35 Terdakwa, 1 Orang Tak Hadir di Sidang Perdana “Tragedi 21 September Pohuwato”
SUARAPOST.ID, GORONTALO – Dari Jumlah 35 orang terdakwa atas insiden tragedi 21 September 2023 di Pohuwato, 1 orang dinyatakan tak mengikuti sidang perdana yang berlangsung di ruang sidang PN Tipikor Gorontalo, pada Selasa (9/01/2024).
Ketidakhadiran salah seorang dari 35 terdakwa tersebut, dikarenakan masih dalam keadaan sakit. Hal itu dibenarkan langsung Hubungan Masyarakat (humas) PN Gorontalo, Bayu Lesmana.
“Lagi Sakit”, kata Bayu lesmana singkat.
Meski demikian, adapun terdakwa yang tidak mengikuti jalannya sidang perdana itu, diketahui berinisial MB.
Sekedar informasi, sidang kedua Ihwal Tragedi 21 September Pohuwato 2023 itu, rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 16 Januari 2024 mendatang.
Sebelumnya, pada tanggal 21 September 2023, ribuan masyarakat penambang Pohuwato menggelar demonstrasi. Namun, demonstrasi tersebut berakhir ricuh sehingga mengakibatkan terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato.
Bukan hanya kantor Bupati yang dibakar massa, sejumlah gedung seperti Rumah Dinas Bupati Pohuwato, DPRD Pohuwato, kantor KUD Dharma Tani Marisa, hingga perusahaan Pani Gold Project yang berada di Desa Hulawa turut mengalami kerusakan akibat amukan massa aksi.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id