621 Suara Disabilitas, KPU Pohuwato Pastikan Hak Dipenuhi
SUARAPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato terus menggencarkan sosialisasi tahapan pemilu kepada berbagai segmen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kegiatan ini digelar pada Jumat (15/11/2024) di Mangrove Eco Resort dan dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai kelompok disabilitas, seperti tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, dan penyandang Down Syndrome.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Komisioner KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, Kepala Dinas Sosial Pohuwato Ramon Abdjul, dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pohuwato, Empi Diange, S.Ag, yang turut menjadi pemateri.
Disabilitas Kerap Dipandang Sebelah Mata
Dalam paparannya, Kepala SLB Negeri Pohuwato, Empi Diange, mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas sering kali tidak mendapatkan perhatian dan perlakuan setara.
“Hati kecil kami merangkum satu kalimat, pada dasarnya disabilitas tidak dipandang. Maka kami berusaha agar tetap dipandang. Kalau pun dipandang, itu tidak diberdayakan. Kalaupun diberdayakan, itu tidak optimal,” ungkap Empi dengan penuh keprihatinan.
Namun, ia mengapresiasi langkah KPU Pohuwato yang memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dalam proses demokrasi.
“Keberadaan kami di sini semoga bisa didengar oleh bapak ibu pemangku kebijakan,” tambahnya.
Peran Pemerintah dan Komitmen KPU
Kepala Dinas Sosial Pohuwato, Ramon Abdjul, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu, Komisioner KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjamin aksesibilitas dan hak politik bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
“Suara disabilitas harus didengar, karena mereka juga bagian dari masyarakat yang berhak menentukan arah daerah ini,” ujar Iskandar.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Pohuwato mencatat 621 pemilih dari segmen disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU berjanji memastikan aksesibilitas bagi kelompok ini agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari upaya KPU Pohuwato untuk mendorong partisipasi inklusif dalam pemilu, sekaligus memperkuat kesetaraan hak berdemokrasi bagi seluruh elemen masyarakat. // (Kaco)