Penghujung 2023, Aktivitas PETI di Taluditi Terus Beroperasi
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, nampaknya terus melakukan aktivitas penambangan.
Padahal dari beberapa rentetan pemberitaan mengenai PETI di Kecamatan Taluditi itu, tidaklah membuat para pelaku usaha tambang jerah. Terbaru, beredar video beberapa hari lalu melalui media sosial (medsos), nampak terlihat jelas adanya dugaan aktivitas pertambangan di wilayah itu.
Terlebih lagi, telah diberitakan sebelumnya, akibat sering dilewati mobil tronton bermuatan alat berat di Desa Makarti Jaya, membuat jalan di desa itu sudah mengalami kerusakan. Hal tersebut dibenarkan langsung Kepala Desa Makarti jaya.
“Dulu sekitar Tiga Bulan lalu, saya pernah dola (mobil bermuatan Ekskavator) dan saya kasih peringatan dan sebagainya. Kayaknya dulu itu mereka pernah janji akan kasih baik jalan rusak (akibat mobil tronton), tapi sekarang belum ada. Kalau saya tidak mampu menanggulangi itu,” ungkap Slamet saat diwawancarai awak media ini, Selasa (12/12/2023) beberapa pekan kemarin. Baca selengkapnya: Terkesan Lemah, Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal Taluditi
Disisi lain, ketika salah satu awak media melakukan konfirmasi kaitan pertambangan emas tanpa izin di kecamatan Taluditi, Kapolsek Taluditi, Jefriansyah Tangahu mengatakan, untuk aktivitas pertambangan Ilegal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Nanti saya cek dulu, setau saya sudah turun alat-alat di atas,” kata Jefri dilansir media historispos.com, Sabtu (30/12/2023).
Baca berita terkait Kekesalan Masyarakat Soal Tambang Emas Ilegal di Taluditi
Baca Juga : Bikin Geleng Kepala, Pengakuan Warga Soal Tambang Emas Ilegal di Taluditi
Penulis : Guslan/suarapost.id