BeritaDaerah

Tegas! Arman Mohamad Sebut ASN Terlibat Narkoba, Pasti Ada Sangsi

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Arman Mohamad selaku asisten pemerintahan dan kesra Kabupaten Pohuwato, memastikan jika aparatur sipil negara (ASN) di Pohuwato yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, bakal mendapat sangsi berdasarkan undang-undang ASN.

Hal itu diungkapkan Arman saat diwawancarai awak media ini, Kamis (7/3/2024), usai menghadiri kegiatan sosial donor darah dalam rangka HUT Serikat Media Siber (SMSI) Pohuwato di aula PUPR Pohuwato.

“Sangsi terhadap hal seperti itu ada insitusi yang melakukan, kalau pidana tentu kepolisian, kalau berkaitan dengan rehabilitasi tentu BNN, tapi kalau sisi pemerintahan kami akan memberikan sangsi sesuai undang-undang mengatur aparat sipil negara (ASN). Kalau itu terbukti,” ujar Arman.

Disentil apabila terdapat ASN yang terlibat narkoba namun hanya mendapat hukuman rehabilitasi, dengan tegas kata Arman, berat ringannya sangsi diberikan, disesuaikan dengan bukti terakhir.

“Berat ringannya sangsi yang diberikan pemerintah daerah, itu sudah diatur nanti disesuaikan tingkat beratnya pelanggaran. Yang jelas tetap ada sangsi, tidak boleh tidak,” tegas Arman.

Sebagai pemerintah daerah, Arman berharap, ASN di Kabupaten Pohuwato dapat memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya tidak melanggar hukum.

“ASN itukan sebagai aparatur sipil negara yang tentu sebagai abdi negara dan masyarakat, jadilah aparat yang berwibawa, menjadi contoh, mengajak kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum. Siapa lagi yang menjadi contoh kalau bukan ASN,” tukas Arman.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button