Polres Pohuwato “Sapu Bersih” 2 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Patut diacungi jempol, satuan reserse narkoba Polres Pohuwato berhasil meringkus 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (26/3/2024) kemarin.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, membenarkan Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, bersama anggota pada hari Kamis, 21 Maret 2024 dan Sabtu, 23 Maret 2024, mengungkap Dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba.
AKBP Winarno menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima Sat Res Narkoba pada hari kamis, 21 Maret 2024 dan Hari Jumat, 22 Maret 2024. Kemudian, sekitar pukul 01.00 WITA, tim berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku berinisial (YS), (A) dan (AA) di kota Gorontalo, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu.
Lebih lanjut Kapolres Pohuwato membeberkan, dengan kasus yang berbeda pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, dan berdasarkan informasi dari warga masyarakat, pihaknya mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba, dengan inisial (S), (AF) dan (FB) di kabupaten Pohuwato, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.
“Ke enam terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti, diamankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” tutup AKBP Winarno.
Editor : Guslan Kaco/suarapost.id