Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Ribuan minuman keras berbagai merek dimusnahkan satuan reserse narkoba Polres Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Mapolres Pohuwato, Jumat (5/4/2024).

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, serta didampingi, kasat Narkoba, Iptu Renly H Turangan, asisten pemerintahan, Arman Mohamad, serta ketua NU Pohuwato, Daiman Ali.

Kapolres Pohuwato menjelaskan, ribuan miras tersebut hasil Razia dari pihak Polsek maupun Polres Pohuwato. Meski begitu, ditegaskan Winarno, razia miras tersebut tetap akan berlangsung di wilayah hukum Polres Pohuwato itu sendiri.

“Dengan hasil ini bukan kita puas diri, namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran lebih khusus Polsek agar tetap dilaksanakan operasi miras,” tegas Winarno.

Kapolres Pohuwato saat diwawancarai awak media.

Winarno menambahkan, bahwasanya faktor dari miras ini dapat menimbulkan sebuah perilaku kejahatan.

“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri, bahkan bisa melakukan hal-hal keji seperti itu,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan membeberkan, adapun jumlah miras hasil sitaan ini terdiri dari, miras berbagai merek 1.328 botol, miras oplosan berjenis Cap Tikus sebanyak 6.523 liter.

“Kami juga berhasil menyita berupa panci pembuatan cap tikus 6 buah, dan drum 3 buah,” tandasnya.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button