Parlemen

Pembangunan Tower Telekomunikasi, Nirwan Due Beri Warning Pihak Vendor

SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Rencananya di beberapa wilayah Kabupaten Pohuwato, bakal dibangun sejumlah tower telekomunikasi milik PT. Protelindo.

Namun, adanya hal tersebut mendapat perhatian khusus dari jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Nirwan Due salah satunya.

Nirwan Due yang merupakan wakil ketua DPRD Pohuwato ini menegaskan, untuk selalu menaati mekanisme lebih khusus soal syarat administrasi maupun ketentuan lainnya agar tidak menuai polemik di kemudian hari.

“Kami ingatkan pembangunan tower telekomunikasi oleh vendor Pt. Protelindo, sebelum dibangun sudah harus menyelesaikan syarat administrasi serta ketentuan lainnya,” tegas Nirwan kepada media ini, Rabu (8/5/2024).

Kader Gerindra yang terpilih kembali tiga periode ini, tidak ingin persoalan yang terjadi di daerah lain yang berhubungan dengan pembangunan tower telekomunikasi terjadi di kabupaten Pohuwato.

“Berkaca dari daerah lain, biasanya yang menjadi problem atas pembangunan tower telekomunikasi seperti ini adalah persoalan perijinan, mulai dari ijin yang berhubungan dengan pemerintah hingga ijin lingkungan terkadang diabaikan, nah ini yang kita tidak inginkan,” beber Nirwan.

Untuk menjaga hal tersebut, Nirwan meminta semua pihak baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa, untuk mengawasi adanya pembangunan tower itu sendiri.

“Kami berharap peran bersama dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa, bahkan masyarakat sekitar, kiranya bisa memastikan ketika ada pembangunan tower telekomunikasi nanti, itu sudah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,” imbau Nirwan.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button