Aktivitas PETI Dengilo, Pemkec Akui Keluarkan Himbauan
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, nampaknya semakin masif.
Hal tersebut dibenarkan langsung Camat Dengilo, Nakir Ismail saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, pada Minggu (7/7/2024).
Nakir mengatakan bahwa, pihaknya dalam melakukan larangan aktivitas PETI menggunakan alat berat tersebut, sudah melayangkan surat himbauan kepada para pemilik lokasi tambang hingga para pelaku PETI.
“Yah kami sudah menurunkan surat himbauan, itu Kamis lalu kita sudah edarkan kepada pemilik lahan, lokasi. Isinya himbauan,” kata Nakir.
Ditanyai jumlah alat, Nakir menjelaskan belum mengetahui secara pasti jumlah alat yang melakukan aktivitas tambang ilegal. Sebab dirinya belum meninjau secara langsung.
Namun, saat ditanyai terdapat puluhan alat berat yang sedang melakukan pekerjaan di Tambang Emas, dengan lugas kata Dia, jumlahnya kurang lebih seperti itu.
“Yah sekitar itu, karena selama ini belum melihat disana,” papar Nakir.
Terkahir, saat ditanyai apakah saat ini terdapat aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo, dengan lugas kata Nakir, hingga saat ini tambang tersebut masih melakukan aktivitasnya.
“Yah, iya ada,” beber Nakir menandaskan.
Sebelumnya, aktivitas PETI di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Pohuwato, terus mendapat sorotan.
Ditambah lagi, aktivitas tersebut justru seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat dalam hal jajaran Polsek Kecamatan Paguat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini terus melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Paguat.//Kaco