Berita

PSU Telah Usai, Diduga SPPD PTPS di Pohuwato Belum Dicairkan

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Suksesnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pohuwato, tak lepas dari kontribusi penyelenggara dalam hal ini Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Namun apa jadinya? dibalik suksesnya pelaksanaan PSU tersebut, justru menuai polemik dari PTPS soal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga belum dicairkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Kepada media ini, Ronal Husa salah satu PTPS yang berada di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan atas ketidakjelasan pencairan SPPD PTPS tersebut.

“Gaji kami sudah di transfer tapi lambat mungkin satu bulan baru masuk kalau saya ingat lalu itu. Nah sekarang kan masih ada SPPD, karena kami disuruh buat SPPD waktu itu, jadi SPPD sampai sekarang belum ada makanya saya berani ba status,” ungkap Ronal Husa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (1/9/2024).

Dirinya juga membeberkan bahwa, persoalan tersebut sudah dikomunikasikan melalui Panwascam, namun jawaban yang didapati SPPD tersebut masih dalam tahap perbaikan.

“Saya konfirmasi ke Panwascam tidak ada solusi, saya juga bertanya sama saya punya sepupu di Popayato, mereka bilang juga masih menunggu. Kalau sesuai dengan aturan surat tugasnya, kami sudah bekerja seharusnya sudah ada upah,” terangnya.

Bahkan demi menyelesaikan masalah tersebut, kata Ronal, dirinya berusaha mengirim pesan ke Bawaslu Pohuwato melalui Imel yang ada, namun pesan imel tak kunjung dibalas oleh Bawaslu Pohuwato.

“Saya juga sudah mengirim imel di Bawaslu, tapi tidak ada balasan Imel,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, belum mendapat respon. (MD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button