BeritaEkonomiPohuwato

Investasi Bioenergi Pohuwato, Harapan Ekonomi Baru atau Ancaman bagi Hutan?

SUARAPOST.ID – Investasi Bioenergi oleh PT Inti Global Laksana (IGL), Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan Biomasa Jaya Abadi (BJA), di kawasan hutan Popayato, Pohuwato, dalam beberapa waktu terakhir menjadi topik hangat yang dibicarakan publik.

Ada dua pandangan yang muncul dari hadirnya investasi bioenergi itu. Ada yang kontra, karena melihat hadirnya investasi bioenergi berimplikasi terhadap berkurangnya kawasan hutan, untuk ditanami tanaman gamal – kaliandra yang merupakan bahan baku untuk membuat produk wood pellet. Namun ada pula yang pro, karena hadirnya investasi bioenergi dinilai memberikan dampak baik terhadap terbukanya lapangan pekerjaan dan perekonomian masyarakat sekitar kawasan investasi.

Terhadap dua pandangan itu, Maleo Institute, komunitas literasi di Pohuwato ini pun menggelar Forum Group Discussion (FGD), dengan topik Tantangan dan Harapan Baru Investasi Bioenergi : Antara Keseimbangan Eskosistem, Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan. Jum’at, 8 November 2024 di Pondok Kerja Marisa B’ Maleo, Burung Indonesia.

Dalam FGD itu, Maleo Institute menghadirkan sejumlah pihak berkompeten menjadi narasumber. Diantaranya BAPPEDA Pohuwato yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Jumadi Giono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nizma Sanad, JAPESDA Gorontalo Renal Husa, Gorontalo Program Coordinator Burung Indonesia, Patmasanti dan Pemerhati Lingkungan Jufri Hard.

Kegiatan tersebut dibuka langsung PLH Sekretaris Daerah Pohuwato Bahari Gobel dan dihadiri organisasi Kemahasiswaan PMII, HMI, BEM Universitas Pohuwato, organisasi Profesi Wartawan Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP), Himpunan Jurnalis Panua (HJP) dan Pro Jurnalis Siber (PJS).

Foto bersama Pengurus Maleo Institute, dan jajaran Pemerintahan Daerah Pohuwato

Pada pemaparannya, Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Pohuwato Jumadi Giono menyampaikan  bahwa Kabupaten Pohuwato merupakan daerah yang memiliki luas hutan paling luas di Provinsi Gorontalo. Namun taraf kerusakan hutan di Pohuwato kata dia juga mengkhawatirkan.

“Berdasarkan data BPKH, alih fungsi lahan hutan menjadi non hutan di Kabupaten Pohuwato mencapai 56.515,08 ha. Wilayah yang paling banyak berubah adalah kawasan hutan yang dapat dikonversi,”ujar Jumadi Giono

Untuk rencana kebijakan ke depan kata dia, dalam visi pembangunan Kabupaten Pohuwato tahun 2025 – 2045 mengusung visi Pohuwato berkelanjutan, Maju, Mandiri, Agamis Berbudaya (BERADAB).

“Kenapa berkelanjutan ? berkelanjutan berarti Pemerintah daerah berkomitmen dalam membangun menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengelolaan SDA berkelanjutan,” terang Jumadi Giono

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Pohuwato Nizma Sanad menyampaikan bahwa di Pohuwato terdapat 44 perusahaan besar. Perusahaan yang masuk dalam kategori perusahaan besar itu terang Nizma adalah perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari 10 orang.

Dari total 44 perusahaan tersebut, mampu menyerap 4.163 tenaga kerja. Di mana, 2.830 pekerja, merupakan pekerja lokal, termasuk yang bekerja pada perusahaan sebesar Pani Gold Project, Biomasa Jaya Abadi, Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari.

Seiring denga hal tersebut, Dinas Nakertrans kata Nizma sudah melakukan beberapa upaya terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Mulai dari menyebarkan informasi terkait kelembagaan penempatan tenaga kerja dan perluasan hingga melakukan pelatihan sesuai klaster kompetensi.

“Kami juga mendorong perusahaan untuk melaksanakan program magang mandiri, mengevaluasi program pelatihan pemagangan yang telah berjalan, mendorong pembentukan BKK pada SMA/SMK dan pergurun Tinggi,”papar Nizma Sanad.

Di tempat sama, Renal Husa dari Japesda Gorontalo mengatakan ada 2 wilayah di Provinsi Gorontalo yang bertanggungjawab atas 51 persen kehilangan tutupan pohon antara tahun 2001 dan 2022.

Renal Husa, Japesda Gorontalo

“Pohuwato mengalami kehilangan tutupan pohon paling banyak sebesar 38,6 Kha dibandingkan dengan rata – rata sebesar 18, 9 Kha,”kata Renal

Sementara Kabupaten Gorontalo kehilangan tutupan pohon 29,0 Kha disusul Kabupaten Gorontalo Utara 27,9 Kha, Kabupaten Boalemo 26,1 Kha dan Kabupaten Bone Bolango 10,1 Kha. Dirinya juga menerangkan terkait asal – usul konsesi perusahaan bioenergi yang berktivitas di wilayah barat Gorontalo tersebut.

Kata Renal, PT BJA merupakan perusahaan industri pengolahan dari kayu primer menjadi wood pellet yang mendapatkan sumber bahan baku dari dua perusahaan sawit, PT Inti Global Laksana, PT Banyan Tumbuh Lestari. Dua perusahaan tersebut kemudian mendapatkan amnesti dari KLHK pada tahun 2011terkait penghapusan PKS di dalam kawasan hutan.

“PT IGL dan PT BTL mendapatkan izin pemanfaatan hutan hak dari KLHK pada 13 Mei 2020(SK MenLHK No.3102 dan No 3103.PT IGL, (11.860 Ha) dan PT BTL (15.493 Ha),” terang Renal

Terhadap masalah bioenergi yang hangat dibicarkan, Gorontalo Program Coordinator Burung Indonesia, Patmasanti, menyampaikan bahwa para pihak harusnya duduk bersama untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Terhadap masalah deforestasi oleh perusahaan kata Patmasanti, para pihak tidak boleh hanya mengutuk. Tapi juga melakukan langkah nyata untuk mencegah deforestasi.

Patmasanti, Koordinator Burung Indonesia

“Mari berhenti mengutuk gelap. Mari mulai menyalakan lilin. Sebagai NGO internasional, kami Burung Indonesia tentu memiliki keterbatasan untuk menghentikan aktivitas mereka (perusahaan). Kenapa ? karena secara adminitrasi mereka punya izin, nah kalau menghentikan di sini itu ranahnya pemerintah,”kata Patmasanti

Tapi kata Patmasanti, semua para pihak sebetulnya bisa berkontribusi . Bukan hanya lembaga yang bergerak di bidang lingkungan, tetapi siapapun itu kata dia, bisa berkontribusi untuk melakukan upaya menjaga lingkungan.

Sementara terkait perdebatan, pro dan kontra aktivitas investasi yang ada di Pohuwato saat ini, Pemerhati Lingkungan Jufri Hard menekankan pentingnya untuk menangkap isu dengan metode memahami isi perut.

Jufri Hard, Pemerhati Lingkungan

“Pahami betul apa isi perutmu. Berarti, Ketika kalian mau dorong gerakan advokasi, dia harus berbasis bukti atau berbasis data,” kata Jufri sembari menegaskan bahwa kalau advokasi tanpa basis bukti menurut Jufri, maka namanya adalah provokasi.

Lanjut dengan nada berguyon, di Gorontalo, Jufri menyebut ada 2 kata kata kunci yang membuat kita akhirnya tidak berdebat lagi.

“Kalau ketika ditanya, kenapa ente (baca kamu) menuntut itu ? jawabnya, Pokoknya. Tidak ada kata lain kalau dia jawab pokoknya. Atau, kalau ditanyakan kenapa ente paksakan itu  ? jawabnya, hi’eee. Apalagi yang mau didebatkan kalau sudah begitu ?” kata Jufri

Lebih jauh, Jufri juga menyentil beberapa media massa di Pohuwato terkait isu biomassa yang muncul. Di mana Jufri melihat beberapa media di Pohuwato terkesan tidak kreatif, karena langsung merilis mentah – mentah rilis yang diambil dari FWI, dari Mongabay ,dan langsung mempublikasinya.

“Begitu isu biomassa muncul, apa yang kalian beritakan ? rilis mentah – mentah diambil dari FWI, dari Mongabay, publish. Kalian tidak pernah ada niatan langsung menghubungi pihak FWI, sehingga berita yang dirilis itu dari angle berita berbeda,”kata Jufri.//(Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button