DPRD Pohuwato Akan Bantuk Pansus Plasma, Beni Nento: Kami Dengar Suara Rakyat
SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, berkomitmen untuk menindaklanjuti polemik mengenai hak plasma perusahaan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis, 14 November 2024. Melalui rapat internal fraksi, Beni akan mengupayakan persetujuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan masalah ini.
Saat ditemui usai memimpin rapat paripurna di Aula DPRD Pohuwato, Beni menyatakan bahwa desakan untuk membentuk pansus sudah sangat kuat. “Kami akan segera mengadakan rapat Fraksi untuk meminta persetujuan dari pimpinan fraksi terkait pembentukan pansus yang akan menyelidiki perusahaan-perusahaan seperti IGL, BTL, dan BJA,” ujarnya dengan tegas.
Beni menambahkan, setelah rapat fraksi digelar, ia akan menyampaikan hasilnya kepada publik. “Kita akan putuskan, apakah memang perlu membentuk pansus, atau ada langkah lain yang lebih efektif. Salah satunya, rapat kerja dengan dinas teknis guna mendalami persoalan baik itu hak plasma,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beni menyoroti pentingnya pemenuhan hak plasma masyarakat Pohuwato. Ia menegaskan bahwa jika perusahaan telah memenuhi kewajiban plasma, potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan bisa diminimalkan.
“Jika hak-hak plasma ini dipenuhi, mungkin tidak akan ada gesekan yang merugikan daerah. Kami mendengar suara rakyat, dan berharap perusahaan segera merealisasikan Surat Keputusan Bupati untuk sekitar 3.000 orang penerima plasma,” tandasnya.//(Kaco)