Persiapan Masa Tenang, APK Pilkada di Pohuwato Akan Dieksekusi Malam Ini
SUARAPOST.ID – Mulai malam ini, tepat pukul 00.00 WITA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akan memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Pohuwato. Langkah ini menandai dimulainya masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menjelaskan bahwa pembersihan APK dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. “Akhir masa kampanye adalah 23 November. Mulai pukul 00.00 WITA, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” ujar Iskandar, Sabtu (23/11/2024).
Iskandar menambahkan, pembersihan APK menjadi tanggung jawab KPU, terutama untuk APK yang difasilitasi langsung oleh lembaga tersebut. Namun, APK yang dipasang oleh pasangan calon (paslon) atau tim sukses mereka harus dibersihkan oleh pihak masing-masing.
“Baliho, billboard, spanduk, dan umbul-umbul yang difasilitasi oleh KPU menjadi fokus utama pembersihan kami. Untuk APK tambahan yang dipasang oleh paslon, sesuai aturan, mereka wajib membersihkannya sendiri. Jika tidak, KPU akan mengambil langkah tegas untuk membersihkannya,” jelasnya.
Iskandar juga mengungkapkan bahwa KPU telah mempersiapkan apel kesiapan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kelancaran proses penertiban. “Malam ini kami akan mengadakan apel kesiapan bersama Satpol PP, Kesbangpol, Kodim, Polres, Dinas Perhubungan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kecamatan Marisa. Tepat pukul 12 malam, pembersihan APK akan dimulai,” tandasnya.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, sekaligus memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai aturan.// (Kaco)