Hukum & KriminalPeristiwa

Digrebek Istri Sah! ‘Hubungan Gelap’ Oknum Polisi dan ASN Terbongkar di Pohuwato

SUARAPOST.ID – MR, Oknum Anggota Polisi berpangkat Brigadir nampaknya harus mengakhiri malam panjangnya bersama perempuan lain inisial BAD yang merupakan oknum ASN di Puskesmas Pohuwato, Minggu (8/12/2024) pukul 02.00 Wita dini hari.

Betapa tidak, tanpa disadari oknum anggota yang bertugas di Sat Brimob Polda Gorontalo itu, sejumlah anggota Polres Pohuwato tengah berada di depan rumah BAD yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato Pohuwato.

Tak hanya sejumlah Anggota Polres Pohuwato, Turut serta dalam penggerebekan tersebut, sang istri sah berinisial NH, yang juga berpangkat Brigadir dan aparat desa setempat.

Diungkapkan Brigadir NH (Istri), sedari Sabtu (7/12/2024), dirinya telah berfirasat buruk tentang suaminya itu. Benar saja, setelah dicek, Suaminya benar tengah berada di Marisa, Pohuwato.

Tak sampai disitu, dirinya juga mengetahui sang suami tengah berdua di rumah milik perempuan lain yang merupakan oknum ASN di salah satu Puskesmas Pohuwato berinisial BAD. Sekira pukul 02.00 Wita, NH bersama anggota Provos.

“Awalnya, dorang tidak mau buka pintu sampai-sampai warga so bangun. Baru itu dorang keluar. Deng cuma dorang yang disitu. Kondisinya saya pe suami so tidak pake Baju cuma celana kolot,” ungkap NH.

Usai dilakukan penggerebekan, Brigadir MR bersama teman perempuannya itu langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Provos.

Sebelumnya, kata NH, suaminya bersama BAD pernah dilaporkan namun tak beroleh putusan lantaran tak memiliki cukup bukti.“Tapi sekarang so ada semua, tisu habis dipakai sprei juga ada bekas juga saya so dapat jadi tinggal ba lapor, bawa disana,” ungkapnya, dikutip media autentik.id.

NH menyebut, sebagai istri yang masih sah, dirinya meminta agar kasus ini diusut tuntas dan beroleh putusan. Mengingat, ini kali kedua suaminya kedapatan tengah memadu kasih namun tak bisa dibuktikan setelah dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo. Pun demikian dengan oknum ASN yang juga telah di laporkan ke BKPPD Pohuwato.

“Pokoknya saya mau usut tuntas samua, perempuan ini pernah saya lapor di BKD Pohuwato tapi tidak ada realisasi sampai sekarang juga. Saya mau juga depe profesi Bidan ini dicabut karena dorang ini kan ada aturan, ada etik juga kan. Saya mau ta proses di Polda, Waprov, Propam Polda. Ini so keterlaluan, karena dari awal saya berumah tangga 2020 saya hamil anak pertama dia so ba hugel. Pernah juga ba KDRT, sampai dijemput Propam dan turun dari rumah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Marisa Utara, Ilham Langago membenarkan peristiwa penggerebekan di desa tersebut. Dirinya mengatakan, penggerebekan itu disaksikan oleh kepala dusun anggrek, Desa Marisa Utara.

“Penggerebekan itu memang terjadi di Desa Marisa Utara, dari pihak Desa ada kepala dusun Anggrek yang ikut serta menyaksikan penggerebekan tersebut,” tutup Ilham singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, Brigadir MR bersama teman perempuannya BAD masih dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Satuan Brimob Polda Gorontalo belum memberikan jawaban.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button