SUARAPOST.ID – Buntut unjukrasa oleh aliansi Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA), yang berakhir dengan rusaknya sejumlah fasilitas yang ada di Kantor Bupati Pohuwato, membuat Pemerintah Daerah Pohuwato angkat suara.
Kepada awak media, Senin (16/12/2024), Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohammad mengaku sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut.
“Kami tidak sempat menyaksikan, tapi lewat video dan kami sangat menyesalkan itu terjadi. Penyampaian pendapat dijamin undang-undang, kami berharap tindakan bersifat anarkis dapat diminimalisir, artinya jangan sampai kita merusak fasilitas negara. Kantor bupati itu kan milik masyarakat dan digunakan untuk layanan masyarakat,” ungkapnya.
Arman menambahkan, untuk pejabat yang tidak berada di lokasi, dikarenakan ada beberapa tugas yang harus diselesaikan. “Jadi wakil Bupati dan beberapa asisten itu tadi pagi ada rapat tentang inflasi, setelahnya beliau melakukan pelayanan di kantor bupati beberapa jam, lalu turun ke lapangan meninjau kondisi masyarakat Paguat akibat dampak banjir, untuk pak Sekda sementara cuti karena berobat, dan pak Bupati hadir bersama saya karena diundang menerima penghargaan peringatan hari puncak kesehatan nasional (HKN) tingkat provinsi Gorontalo,” ungkap Arman.
Disinggung soal surat pemberitahuan aksi yang diduga tidak diteruskan oleh pihak Kesbangpol Pohuwato, Arman Mohammad mengatakan, untuk menjawab pertanyaan tersebut kepala Kesbangpol Pohuwato itu sendiri. Hanya saja kata Dia, pihaknya tidak mendapat informasi tersebut.
“Yang memberikan jawaban khusus adalah kaban Kesbangpol, kalau kami pemerintah daerah lebih khusus ke assistenan saya, kami menerima informasi demo beberapa jam sebelum dilaksanakan. Tetapi ke pribadi saya tidak mendapat informasi, mungkin ke yang lain,” papar Arman.
Soal langkah hukum buntut pengrusakan tersebut, dengan tegas kata mantan camat itu, pihaknya belum melakukan pembicaraan terkait langkah hukum yang akan diambil.
“Ini bukan persoalan mengambil langkah hukum, tetapi kami mengimbau kepada masyarakat kalau menggunakan hak menyampaikan pendapat dimuka umum, agar menjunjung tinggi etika kesopanan, asas hukum, kami meminta masyarakat lebih elegan didalam menyampaikan pendapat. Jadi, soal tuntutan hukum, itu persoalan lain,” tutupnya.
Sebelumnya, Sonni Samoe koordinator lapangan (Korlap) dari aksi itu mengaku tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah daerah, dikarenakan tidak menemui massa aksi saat melakukan unjukrasa terkait polemik yang terjadi antara perusahaan dan rakyat di Kecamatan Popayato.
“Itu sebenarnya luapan kekecewaan, kami didepan Pemda tadi sudah berorasi hampir 1 jam, kami berharap ada pejabat keluar memberikan klarifikasi kalau memang Bupati tidak ada. Selama ini, kami tidak memaksa Bupati harus menerima kami,” tegas Sonni.
Sonni menambahkan, sekelas asisten untuk memberikan keterangan kata Sonni itu tidak ada. “Faktanya kami tadi seolah diabaikan, sehingganya kami menganggap aksi kami yang sudah dilakukan pemberitahuan ke Polres Pohuwato sejak Kamis lalu, sehingga ini terkomunikasi, tapi kemudian tadi tidak ada pejabat, kami menganggap kami dilecehkan,” terang Sonni.
Sonni berharap, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap empat perusahaan yang ada di Kecamatan Popayato. “Undang-undang sudah ada, pemerintah membentuk tim melakukan evaluasi perkebunan yang ada disana, pelanggaran-pelanggaran dan membuat rekomendasi pemberian sangsi,” ujarnya.
Sonni juga mengkritik terhadap pelayanan publik yang ada di pemerintah daerah. Sonni mendorong bahwa pemerintah harus bersikap profesional. “Itu massa sudah datang mereka ke pemerintah daerah, berarti sudah ada hal yang urgent mereka sampaikan. Mereka butuh direspon mendapat solusi, tapi kemudian pemerintah masa bodo dengan itu, maka pelayanan publik dimata masyarakat sudah sangat buruk,” tutup Sonni.// (Kaco)