SUARAPOST.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, memimpin rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Rapat yang turut dihadiri anggota Komisi I, yakni Akbar Baderan, Luluk A. Yulianty, dan Yusuf Lawani, serta kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, Nizma Sanad, menyoroti sejumlah isu strategis terkait hak dan kesejahteraan buruh di wilayah Pohuwato. Rabu (8/1/2025).
Abdul Hamid Sukoli menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap isu-isu perburuhan yang dianggap sebagai hak asasi manusia. Ia menyebut bahwa pengawasan terhadap kebijakan perburuhan, termasuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo sebesar 6,5%, menjadi prioritas Komisi I.
“Isu perburuhan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Kami terus mengawasi implementasi kebijakan perusahaan, khususnya terkait kesejahteraan buruh. Sejak akhir tahun lalu hingga kini, kami plototi berbagai kebijakan agar tidak ada buruh yang merasa diabaikan,” tegas Abdul Hamid Sukoli.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Pohuwato akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan-perusahaan setempat. Menurut Abdul Hamid, keberadaan LKS Bipartit menjadi indikator penting dalam perlindungan hak buruh.
“Jika perusahaan tidak memiliki LKS Bipartit, itu bisa menjadi gambaran itikad yang kurang baik terhadap buruh. Kami tidak ingin suara buruh dibungkam tanpa jalur penyampaian yang sesuai undang-undang. Komisi I berkomitmen mendampingi buruh agar hak dan martabat mereka lebih dihormati,” tambahnya.
Komisi I berharap dapat mendorong terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan buruh, sekaligus memastikan kesejahteraan buruh terjamin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.// (Kaco)