Satpol-PP Pohuwato Gelar Razia: 17 Orang Terjaring, Miras dan Lem Fox Diamankan
SUARAPOST.ID – Sebanyak 10 wanita muda dan 7 pria tanpa identitas terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Pohuwato pada Rabu (15/1/2025) malam. Razia ini menyasar sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan malam di Kecamatan Marisa.
Ke-17 orang tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan empat kaleng lem fox yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
“Razia ini merupakan hasil koordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Pak Taufik El Hakim Sidiki, dan dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Provinsi, Pak Rivai Bukusu. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 10 wanita dan 7 pria tanpa identitas,” ujar Kabid Perda dan Trantibum Satpol PP Pohuwato, Bayu E. Kaluku, Kamis (16/1/2025).
Bayu menambahkan, seluruh individu yang terjaring sudah didata dan diberikan pembinaan sebelum dipulangkan. “Selain itu, kami juga mengamankan empat dus miras dan empat kaleng lem fox. Mereka yang terjaring sudah kami lakukan pembinaan dan dipulangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bayu menegaskan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya berencana mengadakan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pohuwato.
“Kami akan terus menggelar operasi seperti ini secara rutin demi memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga,” tutup Bayu.