Krisis Air Bersih di Popayato, Warga Tuding Tambang Emas Ilegal jadi Biang Kerok

SUARAPOST.ID — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kilometer 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, diduga kuat mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut. Dampaknya, krisis air bersih kini menghantui ribuan warga di Popayato Serumpun.
Salah satu titik kritis adalah intake sumur sadap air di Kilometer 13, Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur. Air yang sebelumnya menjadi sumber utama PDAM kini berubah keruh bercampur lumpur. Akibatnya, air yang dialirkan ke pelanggan PDAM tidak layak pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini turut terekam dalam unggahan video akun Facebook Lun Yusuf, Sabtu (19/1/2025). Dalam video tersebut, air yang keluar dari selang tampak keruh pekat dan tidak bisa digunakan, apalagi dikonsumsi.
Sekretaris Desa Telaga Biru, Moh. Jamil Panyili, mengungkapkan bahwa warga telah mengalami kesulitan air bersih sejak awal Januari 2025. Hampir seluruh warga yang bergantung pada layanan PDAM kini hanya menerima pasokan air bercampur lumpur.
“Hampir seluruh warga di Kecamatan Popayato mengandalkan PDAM untuk kebutuhan air. Namun, sekarang airnya tercemar oleh tambang emas ilegal. Kami berharap ada solusi dari PDAM dan pemerintah terkait masalah ini,” kata Jamil, Sabtu (19/1).
Jamil juga menambahkan, biasanya masalah air keruh hanya terjadi saat banjir besar melanda Sungai Popayato. Namun, kini air berlumpur terus mengalir bahkan dalam kondisi cuaca normal. Hal ini memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air galon demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti memasak dan mandi.
Keluhan juga disampaikan Rahman Husa, salah satu warga Desa Telaga Biru. Ia menilai aktivitas tambang emas ilegal menjadi penyebab utama tercemarnya air yang selama ini menjadi kebutuhan vital masyarakat.
“Sebelum ada tambang ilegal, kami tidak pernah kesulitan mendapatkan air bersih. Sekarang, kami terpaksa menggunakan air berlumpur meski risikonya tinggi. Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Rahman.
Kondisi ini tidak hanya menambah beban ekonomi warga, tetapi juga berisiko merusak kesehatan masyarakat akibat minimnya akses air bersih.
Warga Popayato Serumpun kini menggantungkan harapan pada pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal. Selain mencemari DAS, tambang tersebut dinilai merusak ekosistem lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
“Kami hanya ingin air bersih kembali seperti dulu. Pemerintah harus serius menangani tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas,” tegas Rahman.