Kejaksaan Pohuwato Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Desa Buntulia Barat
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Kejaksaan Negeri Pohuwato, terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Hal ini diungkapkan Adhi Putra Graha, selaku kasi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pohuwato saat diwawancarai awak media ini, pada Kamis (19/10/2023).
“Untuk sekarang ini masih kita dalami dan ditindaklanjuti, sekarang ini sudah ditahap penyidikan,” ujar Adhi.
Adhi menambahkan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Desa Buntulia Barat. Dari Penggeledahan tersebut diungkapkan Adhi, pihaknya menyita sejumlah dokumen dari tahun 2019, 2020, hingga 2021.
“Jadi pada saat melakukan penyitaan, kita temukan dokumen-dokumen di tahun 2019, 2020 dan 2021. Untuk sekarang ini, dugaan penyelewengan anggaran alokasi dana Desa 173 juta berdasarkan temuan dari inspektorat dan ada kemungkinan akan bertambah,” jelasnya.
Adhi juga membeberkan, bahwa sejumlah saksi dalam kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan baik dari pemerintah Desa hingga pihak terkait dalam perkara itu sendiri.
“Saksi ada beberapa pihak yang kami periksa, baik dari desa maupun instansi non desa. Untuk kepala desa sendiri sudah kita periksa,” tandasnya. (GK)