
SUARAPOST.ID – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, yang membidangi persoalan investasi, angkat bicara terkait informasi sejumlah perusahaan ritel ternama yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato diduga belum menunaikan kewajiban mereka terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Jika benar bahwa perusahaan-perusahaan retail seperti Alfamart, Indomaret, hingga Alfamidi, belum menunaikan kewajiban CSR sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka kami meminta Pemda Pohuwato untuk segera mengevaluasi keberadaan mereka di daerah ini,” tegas Nirwan. Senin (21/4/2025).
Politisi Partai Gerindra yang sudah tiga periode menjabat ini juga mengingatkan seluruh perusahaan ritel yang beroperasi di Pohuwato untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
“Kami menegaskan agar semua perusahaan ritel di Pohuwato tunduk pada aturan hukum, termasuk dalam hal kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kewajiban pajak. Selain itu, mereka juga harus berperan aktif dalam menekan angka pengangguran dengan merekrut tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Nirwan menekankan pentingnya peran sektor swasta, khususnya ritel modern, dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan melalui kewajiban CSR dan keterlibatan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.