Daerah

Cegah Maladministrasi, BPN Pohuwato Gelar Sosialisasi

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Dalam rangka pencegahan maladministrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato menggelar sosialisasi yang melibatkan BPN se-provinsi Gorontalo.

Bertempat di aula Marina Eco Resort (Mer), pada Rabu (25/10/2023), sosialisasi tersebut bertemakan, Pencegahan Maladministrasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Bebas Bersih Melayani.

Turut hadir dalam kesempatan itu yakni, Erry Juliani Pasoreh, selaku Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kepala Bpn Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto, serta pemateri dari unsur Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Wahyudin Mamonto, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Mohamad Akbar Wahid.

Erry Juliani Pasoreh menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menjadikan Pertanahan bebas korupsi serta memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

“Jadi setiap tahun kami dinilai oleh ombudsman perwakilan Gorontalo, terkait kualitas pelayanan BPN. Kali dulu di tahun 2022 nilainya masih kuning, kalau sekarang indikator pelayanan publik sudah dipenuhi oleh BPN yang ada di Gorontalo,” jelas Erry.

Kemudian Erry menambahkan, sesuai dengan program presiden bahwa semua PNS harus melakukan reformasi birokrasi. “Untuk Gorontalo sudah tiga Satker yakni Kanwil, Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara yang sudah di verifikasi oleh kementerian PAN-RB. Nah, dalam rangka ini untuk mempersiapkan Reformasi Birokrasi kita naik, maka inisiasi kantor BPN Pohuwato menjadi relevan dengan keadaan sekarang,” tandasnya.

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Wahyudin Mamonto, mengatakan, bahwa kapasitas dirinya menjadi narasumber di sosialisasi tersebut menjelaskan terkait pelayanan publik.

“Untuk masyarakat Pohuwato, Jagan takut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait maladministrasi, silahkan melaporkan ke Ombudsman serta konsultasi dengan teman-teman kepolisian maupun kejaksaan,” harapnya.

Ditempat yang sama juga, Mohamad Akbar narasumber perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, menambahkan, bahwa dirinya menyampaikan terkait pencegahan maladministrasi itu sendiri. (GK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button