Tegas! Ketua Bawaslu Pohuwato Jabarkan Regulasi Soal Penertiban APS Mirip APK
SUARAPOST.ID, POLITIK – Terhitung hari ini, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato telah menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).
Untuk besok hari, Bawaslu Pohuwato rencananya akan kembali melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Patilanggio, Randangan, dan Kecamatan Taluditi. Hal tersebut dijelaskan ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun saat diwawancarai awak media pada Senin, (13/11/2023).
“Besok Patilanggio Randangan Taluditi,” ujar Yolanda.
Disentil apakah pihak Bawaslu Pohuwato tidak merasa khawatir akan ada protes yang nantinya dilakukan oleh pihak Partai Politik terkait penertiban APS tersebut, dengan tegas kata Yolanda, saat ini pihaknya belum menerima komplain terkait hal itu.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini belum ada partai Politik yang menelfon untuk komplain terhadap penertiban dilakukan ini. Jadi sesuai perbawaslu 11 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum, pasal 19, ayat 2 huruf a angka 4 : peserta kampanye pemilu, tidak melakukan tindakan berupa ajakan dan tindakan yang mengandung unsur kampanye pemilu sebelum di mulainya masa kampanye pemilu,” tegas Yolanda
Meski begitu, sebelum melakukan penertiban, pihaknya (Bawaslu Pohuwato) sudah melakukan upaya persuasif terhadap partai politik itu sendiri.
Penulis : Guslan Kaco