Ancaman Imam dan Desakan Warga, DPRD Pohuwato Siap Sikapi Kasus Oknum Kades Patuhu
SUARAPOST.ID – Sejumlah warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato pada Senin (23/12/2024). Mereka meminta DPRD mengambil langkah tegas terhadap kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum kepala desa berinisial ZD.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menerima langsung kedatangan warga di ruang kerjanya. Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga menyampaikan keresahan mereka terkait lambannya proses penyelesaian kasus di tingkat Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Kami datang ke DPRD untuk meminta kejelasan dan tindak lanjut kasus ini. Sudah beredar luas di masyarakat, namun hingga kini belum ada langkah konkret,” ujar Yusri Mohi, salah satu perwakilan warga, kepada awak media.
Warga mendesak agar oknum kepala desa segera diberhentikan dari jabatannya. Menurut Yusri, permasalahan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga persoalan etika dan moral yang memengaruhi citra pemerintahan desa.
“Kami berharap DPRD segera bertindak. Banyak masyarakat yang mendukung agar kasus ini diproses secepatnya,” tegas Yusri.
Sementara itu, ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa aspirasi warga sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menyoroti adanya ancaman dari sejumlah imam di desa tersebut yang enggan melaksanakan tugas mereka jika kasus ini terus berlarut-larut, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Stabilitas pemerintahan desa terganggu. Para imam mengancam tidak akan menjalankan tugas jika oknum kepala desa tidak segera diberhentikan. Hal ini tentu berdampak pada persiapan menjelang Ramadan,” ungkap Beni Nento.
Sebagai langkah awal, DPRD Pohuwato berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Randangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pihak-pihak lainnya untuk mencari solusi terbaik. “Kami akan segera mengambil tindakan agar pemerintahan desa kembali berjalan dengan baik,” pungkas Beni//(Kaco)