DaerahParlemenPohuwato

Bahas Investasi! OPD Kena Semprot, Ketua Fraksi Gerindra: Jangan Korbankan Integritas Bupati

SUARAPOST.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, memberikan kritik tajam terkait masuknya investasi PT Surabaya Trading Indonesia di Kecamatan Randangan.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, pada Senin (13/1/2025).

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta menghadirkan perwakilan perusahaan, Ko San dan Aliansi AMPERA.

Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli saat memberikan pandangan terkait investasi.

Abdul Hamid menyoroti ketidaksesuaian proses investasi dengan tata ruang dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, hal ini berpotensi mencoreng integritas pemerintah daerah, termasuk Bupati Pohuwato.

“Saya merasa sebagai kader Pak Bupati, saya merasa integritas beliau dan jajaran dinas seperti PUPR, PTSP, dan DLH bisa tercoreng. Penempatan investasi harus sesuai dengan tata ruang dan mekanisme yang berlaku. Jika tidak, semangat Bupati dalam mendatangkan investasi akan rusak oleh proses yang tidak sesuai ini,” tegas Abdul Hamid.

Abdul Hamid juga mengungkapkan bahwa komunikasi yang dilakukan perwakilan perusahaan dengan Sekretaris Daerah tanpa melibatkan pertimbangan teknis dari OPD terkait menjadi salah satu penyebab utama miskomunikasi dalam proses ini.

Jalannya RDP Gabungan Komisi.

“Kenapa Pak Kadis DLH tadi marah? Karena beliau tahu, tidak ada dokumen SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) yang benar. Hal ini menimbulkan miskomunikasi di tingkat OPD, sehingga kita perlu kembali mendisiplinkan proses investasi agar tidak merusak masa depan Pohuwato,” lanjutnya.

Sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Hamid meminta OPD terkait agar lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur dengan baik. Ia menegaskan bahwa seluruh proses investasi harus berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi.

“Kami tidak bermaksud mendiskreditkan Ko San atau perusahaannya. Namun, ada aturan yang harus kita patuhi. Jika tidak, investasi yang semestinya membawa manfaat justru akan menjadi preseden buruk bagi daerah ini,” tutup Abdul Hamid.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button