Kabupaten GorontaloPeristiwa

Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan GORR, Masih Bertali Pusar

SUARAPOST.ID – Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang tergeletak dalam kardus di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) pada Sabtu (15/2/2025) pagi. Bayi malang itu diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yasin Igirisa (48) dan Irwan Djakaria (49), dua orang petani yang tengah menuju ladang sekitar pukul 07.00 WITA. Keduanya mendengar tangisan dari dalam kardus yang tergeletak di tepi jalan. Saat diperiksa, mereka mendapati bayi perempuan yang hanya dibungkus kaus, masih memiliki tali pusar, dan dalam kondisi hidup.

Menurut keterangan warga, suara tangisan bayi sudah terdengar sejak malam, namun tidak ada yang berani mengecek karena lokasi sekitar yang sepi.

Kepala Desa Ombulo, Irfan Eksan, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan tenaga medis dan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menghubungi pihak Puskesmas Limboto Barat dan kepolisian untuk menindaklanjutinya,” ujar Irfan.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Limboto Barat untuk mendapatkan perawatan medis. Bidan Desa Ombulo, Titi Santri, memastikan bahwa kondisi bayi dalam keadaan stabil dengan berat badan sekitar 3 kilogram dan panjang 48 cm.

“Secara umum, kondisinya sehat, meski terdapat beberapa bintik merah yang kemungkinan akibat gigitan semut atau nyamuk. Ada juga sedikit goresan di wajahnya, yang masih perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Titi.

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Icuk Eka, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan penemuan bayi tersebut dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Saya sudah memerintahkan anggota piket untuk mendatangi lokasi dan Puskesmas. Kami juga menurunkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Ipda Icuk Eka.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button