Daerah

Begini Respon Bupati Pohuwato Soal Tuntutan Aliansi “Ancam”

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Usai menggelar aksi demonstrasi pada Senin 24 Juni 2024 kemarin, akhirnya Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) ditemui langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuiga, bertempat di rumah dinas Bupati, Selasa malam, (25/6/2024).

Dalam audiensi tersebut, terpantau beberapa mahasiswa menjelaskan ihwal yang menjadi tuntutan mereka pada saat gelaran demonstrasi tersebut. Pun dalam kesempatan itu, Saipul A Mbuiga menyahuti dengan baik.

Saipul A Mbuiga kepada media ini menjelaskan, dibeberapa tuntutan mereka (Aliansi Ancam), yakni mengenai pemberhentian aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan (Pani Gold projects).

“Poin yang ketiga itu adalah meminta Forkopimda untuk menghentikan aktivitas, itu yang tidak boleh. Kami tidak bisa memberikan jawaban sebab kami bahwa aktivitas berjalannya penyelesaian tersebut belum di tutup. Seperti yang disampaikan, di negosiasi yaitu dari beberapa orang berdasarkan laporan yang sudah disampaikan sudah 80% yang sudah selesai,”ungkap Saipul A Mbuiga.

“Tinggal menyisakan beberapa orang terkonfirmasi belum terselesaikan, karena persoalan penyelesaian angka dan itu tetap kami akan dorong terus agar ini tetap terselesaikan sebelum akan dilakukannya produksi di akhir 2024,”tambah Saipul.

Disentil soal permintaan massa aksi untuk melakukan audit keuangan KUD Darma Tani, dengan lugas kata Saipul, aspirasi tersebut sudah disuarakan saat demonstrasi kemarin.

“Adapun poin-poin yang lain mungkin ada sudah lihat ada 4 poin termasuk KUD yang diminta di audit, itu sudah terbuka dan itu sudah disuarakan lewat penyampaian aspirasi kemarin. Ini kan lebih hak, anggota KUD itu sendiri, baik sejauh mana mereka mengamati terkait apa yang menjadi hak-hak penambang terhadap jalannya roda KUD sekarang ini.

Selanjutnya mengenai Izin Pertambangan Rakyat (Ipr), Saipul bilang bahwa pihaknya terus mendampingi mereka (penambang) demi terbitnya IPR itu sendiri.

“IPR ini kita tidak harus membiarkan mereka juga untuk sendiri, itupun IPR itu adalah menjadi hak dari pada yang sifatnya perseorangan atau yang badan hukum baik koprasi tapi kita akan tetap dorong. Kita akan tetap berikan pengertian atau pendampingan kepada mereka dalam penyelesaian itu IPR tersebut,” tutupnya.

Sementara itu Mohamad Rusli Laki, selaku Korlap Aliansi Ancam, mengaku gembira hasil audensi tersebut. Sebab kata Dia, Bupati Pohuwato telah memberikan tanggapan yang baik dengan tuntutan yang dilayangkan.

“Alhamdulilah ada tanggapan baik dari Bupati. Dengan jawaban yang baik juga untuk kami. Bapak bupati Pohuwato ternyata tidak tutup mata mengenai persoalan-persoalan mengenai pertambangan pohuwato,” tandas Rusli.

Untuk diketahui, adapun beberapa tuntutan yang dibawah oleh Aliansi Ancam.

1. Mendesak bapak bupati Pohuwato untuk mengurus WPR dan IPR di wilayah pertambangan Pohuwato.
2. Mendesak pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato.
3. Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktivitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai kesepakatan.
4. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato mengaudit keuangan KUD darma tani selaku pemilik saham 51%.
5. Mendesak kepada kepala dinas tenaga kerja untuk memberikan klafikasi terhadap para pekerja lokal yang di PHK oleh pihak perusahaan.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button