Politik

Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwascam Buntulia Gelar Patroli Pengawasan

SUARAPOST.ID, POLITIK – Dalam rangka mencegah pelanggaran pemilu di masa tenang, jajaran Panwascam Buntulia, Kabupaten Pohuwato, menggelar patroli pengawasan di sejumlah titik rawan terjadinya pelanggaran pemilu.

Patroli tersebut dipimpin langsung, Rais Lasimpala selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Buntulia, serta melibatkan jajaran anggota panwascam dan sejumlah pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

“Di masa tenang selama tiga hari, kami melakukan pengawasan pencegahan terhadap peserta pemilu. Hal ini bertujuan dalam melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan silahturahmi. Sehingga, pencegahan secara dini dilakukan agar tidak menimbulkan hal yang merujuk pada pelanggaran pemilu itu sendiri,” terang Rais.

Jajaran Panwascam Buntulia dan Ptps saat melakukan patroli pengawasan.

Ditanyai saat melakukan patroli pengawasan, apakah pihak Panwascam menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, dengan tegas kata Rais, saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa tenang.

“Alhamdulillah, ditempat yang kami gelar patroli belum ada pelanggaran dilakukan peserta pemilu itu sendiri. Kemudian juga untuk alat peraga kampanye, kami Panwascam telah melakukan penerbitan dan saat ini sudah tidak ada lagi APK yang terpasang pinggiran jalan maupun di rumah para simpatisan,” terangnya menambahkan.

Selanjutnya Rais berharap, di masa tenang ini para peserta pemilu diimbau tidak melakukan acara silahturahmi maupun kampanye yang nantinya akan mengarah ke pelanggaran pemilu.

Untuk diketahui, jajaran Panwascam tersebut melakukan patroli pengawasan dengan menyisir setiap Desa Se-Kecamatan Buntulia hingga melakukan pengawasan di kawasan perusahaan pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button