Berita

Di Bulan Ramadhan, Satpol-PP Pohuwato Bakal Bidik Tempat Prostitusi

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Tak hanya hiburan malam yang menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pohuwato, nampaknya di bulan Ramadhan 1445 Hijriah, tempat yang diduga menjadi tempat esek-esek akan menjadi sasaran Satpol-PP.

Hal ini ditegaskan Nikson Pakaya selaku kepala dinas Satpol PP Pohuwato, saat diwawancarai awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Senin (11/3/2024) kemarin.

Nikson Pakaya mengatakan, bahwa beberapa hari lalu telah keluar surat bupati terkait larangan hiburan malam selama Ramadhan. Kemudian kata Nikson, pihaknya akan menggelar patroli.

“Kan sudah ada surat edarannya, jadi kita akan cek jangan sampai ada yang melanggar. Kalau ada yang melanggar, kami akan ambil tindakan tegas dengan mengutamakan secara persuasif,” ungkap Nikson.

Tak sampai disitu, saat awak media ini menyentil soal dugaan tempat prostitusi yang ada di Kabupaten Pohuwato, dengan tegas kata Nikson, pihaknya akan melakukan operasi melibatkan pihak berwajib.

“Kita sebagai petugas, tetap melaksanakan itu dengan pihak terkait. Kita laksanakan demi memberikan kenyamanan ke masyarakat yang merasa terganggu,” tegas Nikson.

Terkahir, sebagai Kasatpol PP, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam bulan suci Ramadhan itu sendiri.

“Artinya, kami dari Satpol sebagai pelindung masyarakat dalam hal penertiban, tidaklah sangat berarti apabila kami bergerak sendiri tanpa dukungan keterlibatan masyarakat dan semua pihak,” harapanya.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button