DaerahPeristiwa

Diabaikan Pemda, BARAKUDA Mengamuk: Fasilitas Kantor Bupati Pohuwato Rusak

SUARAPOST.ID – Buntut tak mendapat respon dari pihak pemerintah daerah saat menggelar aksi di kantor bupati Pohuwato, membuat aliansi Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA) meluapkan kekecewaan dan merusak sejumlah fasilitas yang ada di Kantor Bupati Pohuwato.

Pantauan awak media ini, Senin (16/12/2024), nampak meja yang ada di ruang utama kantor bupati rusak, dua kursi plastik nampak berserakan, dan satu tempat duduk sudah tak berada di posisinya. Koordinator lapangan (korlap) Sonni Samoe menjelaskan, aksi tersebut dilakukan merupakan bentuk kekecewaan.

“Itu sebenarnya luapan kekecewaan, kami didepan Pemda tadi sudah berorasi hampir 1 jam, kami berharap ada pejabat keluar memberikan klarifikasi kalau memang Bupati tidak ada. Selama ini, kami tidak memaksa Bupati harus menerima kami,” tegas Sonni.

Sonni menambahkan, sekelas asisten untuk memberikan keterangan kata Sonni itu tidak ada. “Faktanya kami tadi seolah diabaikan, sehingganya kami menganggap aksi kami yang sudah dilakukan pemberitahuan ke Polres Pohuwato sejak Kamis lalu, sehingga ini terkomunikasi, tapi kemudian tadi tidak ada pejabat, kami menganggap kami dilecehkan,” terang Sonni.

Sonni berharap, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap empat perusahaan yang ada di Kecamatan Popayato. “Undang-undang sudah ada, pemerintah membentuk tim melakukan evaluasi perkebunan yang ada disana, pelanggaran-pelanggaran dan membuat rekomendasi pemberian sangsi,” ujarnya.

Sonni juga mengkritik terhadap pelayanan publik yang ada di pemerintah daerah. Sonni mendorong bahwa pemerintah harus bersikap profesional. “Itu massa sudah datang mereka ke pemerintah daerah, berarti sudah ada hal yang urgent mereka sampaikan. Mereka butuh direspon mendapat solusi, tapi kemudian pemerintah masa bodo dengan itu, maka pelayanan publik dimata masyarakat sudah sangat buruk,” tutup Sonni.// (Kaco).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button