Parlemen

Dihadapan Dinas Terkait, Limonu Hippy Bahas WPR dan IPR Hingga Masalah Tali Asih

SUARAPOST.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah permasalahan terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan proses tali asih di Kabupaten Pohuwato. Pertemuan yang digelar belum lama ini, dengan harapan dapat menemukan solusi yang tepat guna menghindari potensi konflik di masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy S.A.P menyoroti beberapa permasalahan utama yang hingga kini belum terselesaikan. Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa terdapat 276 tali asih yang masih belum tuntas.

Kata Limonu, penyelesaian tali asih, sampai hari ini menurut data yang disuarakan oleh Mahasiswa yang melaksanakan aksi demo belum lama ini dihalaman kantor DPRD Provinsi, kurang lebih 276 titik yang belum terselesaikan. Sehingga pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan dinas terkait, untuk segera memfasilitasi dan memediasi penyelesaian masalah tali Asih ini dengan pihak perusahaan Pani Gold project (PGP).

“Sebab berdasarkan Perintah Kementrian dalam negeri pada waktu itu, Gubernur yang diminta untuk menyelesaikan masalah perusahaan (PGP) dengan masyarakat. Namun sampai dengan hari ini tidak tuntas. Sekali lagi saya berharap Pemerintah Provinsi dan Perusahaan baik PT. GSM maupun PT. PETS yang tergabung dalam PGP untuk segera menyelesaikan hal ini agar apa yang kita tidak inginkan bersama, tidak akan terjadi lagi di Pohuwato. ujar Limonu Hippy di hadapan pihak Dinas Tenaga Kerja serta ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo,” Kamis (7/11/2024).

Limonu Hippy.

Selain permasalahan tali asih, Limonu juga membahas wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat  (IPR) yang menjadi harapan masyarakat selama ini, untuk segera terealisasi dalam waktu dekat ini dan beberapa blok WPR yang mengalami kendala administratif. Ia mengungkapkan bahwa kurang lebih 3 blok WPR di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, saat ini tidak bisa lagi dibuatkan dokumen pengolahan WPR karena bertentangan dengan regulasi Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Maka blok yang sudah ditetapkan oleh kementerian ESDM ini, tidak boleh hilang begitu saja, melainkan diganti dengan blok-blok lain, seperti di wilayah Taluditi dan Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio dan beberapa lokasi yang berpotensi untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” Harap Limonu.

Limonu Hippy Aleg Deprov Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto ini, juga menyinggung keresahan masyarakat Desa Hulawa terhadap rencana pembangunan (Smelter) oleh PT. Pani Bersama Tambang (PBT) yang mengancam masyarakat di dua dusun tersebut untuk direlokasi oleh perusahaan. Ia menilai bahwa perencanaan relokasi tersebut kurang matang, dan hal ini telah memicu kecemasan di kalangan masyarakat setempat.

“Menurut saya, kalau masih ada lokasi lain untuk pembangunan smelter tersebut, kenapa harus menggunakan lokasi pemukiman warga masyarakat? Apalagi disebelah dua dusun itu masih ada satu dusun diatasnya dan blok-blok WPR yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Nah kalau perusahaan tetap memaksakan dua dusun tersebut, maka dipastikan akses ke dusun Poladingo dan akses ke blok WPR akan ditutup lagi dengan alasan macam-macam. Sehingga saya berharap kepada pihak perusahaan, untuk tidak mengedepankan Ego dan hawa nafsunya serta berpikir positif dan solutif, agar keberlangsungan aktivitas perusahaan dan kehidupan masyarakat disana tetap terjaga dalam satu kehidupan yang harmonis dan saling menguntungkan satu sama lainnya serta stabilitas keamanan dan ketertiban didaerah tetap terjaga,” tegasnya.

“Saya berharap rapat koordinasi Komisi II dengan Dinas Terkait ini dapat menghasilkan langkah konkret dan solusi terhadap penyelesaian permasalahan, baik  terkait WPR dan IPR tali asih dan lain-lain, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak,”Tutup Limonu.//(Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button