Ditengah Liputan Demonstrasi, Wartawan RTV Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi
SUARAPOST.ID – Seorang wartawan TV nasional, Ridha Yansa dari Rajawali Televisi (RTV), diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di Polda Gorontalo. Insiden itu terjadi saat Ridha meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo di depan Mapolda Gorontalo pada Senin (23/12/2024).
Berdasarkan Press Release yang diterima awak media ini, Ridha mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo. Situasi sempat memanas ketika massa aksi membakar ban di pintu gerbang Mapolda, yang kemudian diikuti oleh kericuhan dan penangkapan beberapa peserta aksi.
“Saat itu saya sedang merekam jalannya aksi, termasuk momen penangkapan beberapa orang. Tiba-tiba, seorang anggota polisi berpangkat Kombes berinisial TS datang dan memukul tangan saya yang sedang memegang handphone,” ujar Ridha.
Akibat pukulan itu, Ridha menjelaskan bahwa handphonenya yang baru dibeli jatuh dan mengalami kerusakan pada layar LCD sehingga tidak lagi bisa digunakan untuk merekam. “Ini bukan perampasan, tapi dipukul hingga handphone saya terjatuh,” tambahnya.
Ridha menegaskan bahwa saat meliput, ia mengenakan kartu identitas wartawan (ID Card) yang jelas menunjukkan bahwa dirinya bertugas. Ia juga mempertanyakan tindakan oknum polisi yang dianggap tidak profesional, apalagi dengan pangkat tinggi seperti Kombes. “Seharusnya seorang Kombes paham betul tentang tugas wartawan yang meliput di lapangan. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Ridha.
Ridha menyatakan bahwa dirinya berencana melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti.**