Diterpa Isu, Sri Masri Sumuri Masih Caleg DPRD Provinsi
SUARAPOST.ID, POLITIK – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem tidak membenarkan adanya pencoretan caleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Pohuwato-Boalemo, Sri Masri Sumuri.
Pasalnya, beredar isu bahwa caleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo-Pohuwato tersebut, telah dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Fadli, bahwa terkait pencoretan itu menunggu putusan dari pengadilan yang kini sementara berproses di Pengadilan Negeri Tilamuta.
“Belum, belum ada putusan, kan belum inkrah,” ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (7/2/2024).
Ia menegaskan, bahwa KPU bisa melakukan pencoretan, saat pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah dan tidak lagi mengajukan banding.
“Kalau sudah ada putusan pengadilan yang inkrah, dan tidak banding,” ucap Fadli.
Terakhir ia mengatakan, bahwa jika Sri kembali terpilih sebagai anggota legislatif dan diputuskan bersalah maka SK keterpilihannya akan dibatalkan.
“Dibatalkan SK keterpilihannya,” tutupnya.
Editor : Guslan Kaco/suarapost.id