DPRD Pohuwato Kebut Pembahasan 4 Ranperda
SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna ke-7 pada Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Aula Paripurna DPRD Pohuwato.
Agenda rapat ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan Tingkat I atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota legislatif.
Dalam wawancara, Beni Nento menjelaskan bahwa empat Ranperda tersebut sebenarnya telah dibahas sejak awal Januari 2024. Namun, pembahasan terhenti karena berakhirnya masa jabatan anggota legislatif periode 2019-2024.
“Hari ini kita kembali membahas empat Ranperda yang sebelumnya sempat tertunda karena pergantian anggota dewan. Empat Ranperda ini sangat penting bagi pembangunan daerah, sehingga akan segera kita kebut dan diparipurnakan dalam waktu dua bulan ke depan,” ujar Beni Nento.
Empat Ranperda yang akan dibahas kembali meliputi:
1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Pohuwato Tahun 2012-2032.
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato Tahun 2023-2043.
3. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pohuwato.
4. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Rapat ini merupakan upaya DPRD Pohuwato untuk memastikan regulasi-regulasi strategis tersebut dapat segera diberlakukan demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.// (Kaco)