Pendidikan

Dugaan Bisnis Ijazah Paket, Dinas Pendidikan Pohuwato: Tidak Terjadi, Namun Indikasi itu Ada

SUARAPOST.ID, PENDIDIKAN – Sempat ramai diperbincangkan, dan diberitakan oleh media ini, kasus dugaan jual beli Ijazah Paket C yang dilakukan oknum ketua  PKBM di Pohuwato, akhirnya mendapat kejelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato.

Kepada media ini, Jum’at 18 Oktober 2024, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Arman Mohammad menegaskan bahwa, dugaan transaksi jual beli tersebut tidak terbukti.

“Kemarin seluruh PKBM sebagai pengelola pendidikan non formal paket A, B, C, se Pohuwato diundang, dan juga dihadiri oleh korwil. Setelah dilakukan investigasi kepada oknum ketua PKBM yang diduga melakukan transaksi, kesimpulannya baru menunjukkan indikasi, tapi tidak terjadi,” tegas Arman.

Arman menambahkan, tidak benarnya trangsaksi tersebut, usai pihaknya melakukan pencocokan data di Dapodik dan data yang ikut ujian di setiap PKBM. “Kami tidak menemukan, kami juga meminta nama yang beli itu, tetapi tidak ada juga yang tahu,” papar Arman.

Disamping itu, Noviantry Abdjul salah satu Tim Kerja Bupati menilai, bahwa langkah yang diambil Dinas Pendidikan sudah tepat untuk menyelidiki tuduhan tersebut.

“Agenda yang dijalankan Diknas Pohuwato sangat sesuai, terutama untuk menelusuri tuduhan terkait penjualan ijazah yang mengarah pada satu individu,” ujar Novi.

Setelah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, hasil rapat menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Kami yang hadir sudah melakukan pengecekan, dan ditemukan bahwa ijazah yang dipersoalkan itu tidak ada. Selain itu, nama yang dikaitkan dengan penjualan ijazah tersebut juga tidak terdaftar dalam daftar nama dari Pemerintah Pusat,” jelas Noviantry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rapat ini menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi sekaligus menekankan pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan.

“Polemik ini memang harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pendidikan di Kabupaten Pohuwato. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling utama,” tegas Noviantry.

Ia juga berharap, dengan adanya rapat ini, keresahan di masyarakat bisa segera mereda, dan proses pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik dan penuh integritas. Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya keabsahan ijazah.

“Kami dari Tim Kerja Bupati sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan. Dengan langkah ini, semoga isu penjualan ijazah bisa sepenuhnya teratasi, sehingga masyarakat bisa kembali fokus pada pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. //(Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button