Hukum & Kriminal

Dugaan Oknum Polisi di Pohuwato Terlibat Proyek, Polda Gorontalo : Kalau Terbukti Pasti Ada Sangsi

SUARAPOST.ID, POHUWATO – Pasca pemberitaan sebelumnya ihwal dugaan adanya oknum polisi di Kabupaten Pohuwato terlibat proyek Pembongkaran Kantor Bupati, membuat Polisi Daerah (Polda) Gorontalo bakal menindak tegas apabila oknum tersebut terbukti bersalah.

Hal itu ditegaskan Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro saat dihubungi awak media, pada Kamis, (14/12/2023) melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp).

“Untuk sangsi nanti setelah ada pemeriksaan, kalau terbukti bersalah pasti ada sangsi,” tegas Desmont saat ditanyai sangsi kepada oknum polisi yang diduga terlibat proyek Pembongkaran Kantor Bupati Pohuwato.

“Masih dugaan, harus dilakukan penyelidikan biar jelas,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, oknum polisi yang diketahui berinisial RP itu, bertugas di salah satu Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato. Kemudian, oknum polisi itu diduga terlibat proyek Pembongkaran Kantor Bupati Pohuwato yang menelan anggaran kurang lebih 400 juta.

Hal itu juga dibenarkan kepala dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit.

“Anggaran sekarang kita masih sewa alat. Artinya kalau anggaran ini itu ada mekanismenya kan anggaran. Jadi untuk sementara kita melaksanakan sesuai arahan pekerjaannya kita serahkan ke pihak ketiga, yang punya alat itu si Reki,” ungkap Risdiyanto.

“Kalau besaran saya tidak tahu berapa. Untuk sementara pakai alatnya (Recky). Artinya kalau kita anggarannya unit price, estimasinya di kisaran 400 juta,” tandasnya.

Laporan : Tim Suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button