Dugaan Pelecehan Oknum Guru ke Siswinya, Kepsek Tegaskan Sudah Beri Punishment
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Terkait dugaan Pelecehan yang dilakukan Oknum Guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Pohuwato, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pihak sekolah.
Hal tersebut dibenarkan Kamal Saleh selaku kepala sekolah di salah satu SMK di Pohuwato itu. menurutnya, oknum guru itu yang sebelumnya adalah kepala jurusan, sudah menjadi guru biasa. Bahkan pihaknya sudah memberikan punishment untuk sementara tidak melakukan aktivitas di sekolah itu sendiri.
“Dari sanksi administrasi sekolah, kita kembalikan dia (oknum guru) ke guru biasa, dan untuk sementara belum bisa melakukan aktivitas sampai keputusan keluar dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo,” ujar Kamal Saleh, Sabtu (13/1/2024).
Selaras dengan itu, keputusan sekolah dalam menindaki oknum guru tersebut mendapat tanggapan dari ketua ikatan alumni sekolah menengah kejuruan di Pohuwato tersebut.
“Untuk menyelamatkan almamater, kami ikatan alumni meminta untuk mempercepat penonaktifan sambil menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi. Kami juga meminta pihak sekolah untuk membentuk tim pencari fakta, pun kalau terbukti benar adanya, kalau bisa (oknum guru) dikeluarkan,” tutup Samsul Rahim, ketua IKA.
Sebelumnya berhembus kabar, adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial AE kepada salah satu Siswinya bernama (Bunga Kamboja/nama samaran), saat kegiatan jurusan yang dilakukan di salah satu tempat di Pohuwato pada bulan Agustus 2023. Namun dugaan pelecehan tersebut sudah mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah, bahwa dugaan itu tidak benar adanya.
Bahkan, pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan mempertemukan korban, oknum guru, orang tua korban, hingga kepolisian pada Jumat, (12/01/2024) kemarin. Dari mediasi itu, melahirkan surat pernyataan dari orang tua korban.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id