Gelar Demo, IMM Pohuwato Bawa Tuntutan Soal Tambang Ilegal, Sekretaris APRI : Tuntutannya tidak Berimbang
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IMM menggelar unjuk rasa yang berlangsung di Mapolres Pohuwato, pada Kamis, (30/11/2023).
Dalam unras yang digelar para kader Muhammadiyah itu, membawa 6 poin tuntutan aksi dengan isu sentralnya yakni “Kejahatan yang Terorganisir, Pertambangan Ilegal Dibiarkan Merajalela dan Terus Tumbuh Subur”.
Menanggapi hal tersebut, sekretaris DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, Herman Moigo akhirnya angkat bicara.
“Menyikapi tuntutan mahasiswa IMM Pohuwato yang menggelar demo di depan Polres Pohuwato tentang PETI menggunakan alat berat, saya kira tuntutan mahasiswa tidak berimbang dan tidak fer. Harusnya, Mahasiswa IMM juga mendorong Pemerintah Daerah Pohuwato untuk membantu penambang dalam menciptakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di beberapa wilayah tambang di Pohuwato seperti di Taluditi, Popayato dan Dengilo,” ungkap Herman.
Dorongan percepatan WPR tersebut, beber Herman, untuk kemudian masyarakat penambang tidak lagi dikatakan PETI.
“Sebagai mahasiswa seharusnya mencarikan solusi terhadap Polemik Pertambangan di Bumi Panua Pohuwato bukan justru Mendesak Aparat Penegak hukum untuk menangkap Penambang Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Pohuwato. Karena dibalik tambang sangat banyak masyarakat kecil (kabilasa) Pohuwato yang bergantung hidup memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Herman.
“Kalau pun hari ini banyak penambang yang menggunakan alat berat saya kira bagian dari perkembangan zaman (kemajuan teknologi). Karena pertambangan sama hal nya dengan pertanian semakin hari semakin menggunakan teknologi yang canggih dan berkembang yang mau tidak mau suka tidak suka kita terima,” beber Herman Moigo.
Terakhir, Herman menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa block wpr (Wilayah Pertambangan Rakyat) di kabupaten Pohuwato yang ditetapkan oleh kementerian ESDM.
“Sehingga bagi saya ini perlu di dorong untuk mendapatkan izin Pertambangan Rakyat secepatnya, dan itu tugas kita bersama termasuk mahasiswa di dalamnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, 6 Poin tuntutan aksi yang dilayangkan mahasiswa IMM Pohuwato itu diantaranya :
1. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera menangkap pelaku usaha tambang Ilegal yang mengunakan alat berat Ekskavator di wilayah hukum (Kecamatan Dengilo, Buntulia, Patilanggio, Taluditi).
2. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk memberikan klarifikasi terkait hilangnya 19 alat berat Ekskavator hasil penertiban di wilayah tambang Ilegal Kabupaten Pohuwato.
3. Mendesak Kapolres Pohuwato mengusut tuntas dan tangkap yang diduga kuat oknum yang mengumpulkan UPETI di pertambangan Illegal Kabupaten Pohuwato.
4. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk mencopot kasat Reskrim Polres Pohuwato, yang dinilai tidak serius dalam menyikapi persoalan kasus Pertambangan Ilegal di Kabupaten Pohuwato.
5. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk mencopot Kapolsek Paguat, Kapolsek Marisa, Kapolsek Patilanggio, dan Kapolsek Taluditi. Diduga lalai dalam menjalankan tugas untuk mengawasi tambang Ilegal yang kian hari terus tumbuh subur.
6. Mendesak Kapolres Pohuwato untuk angkat kaki dari Kabupaten Pohuwato, karena dinilai tidak serius dalam menegakkan hukum di wilayah tambang ilegal Kabupaten Pohuwato.
Laporan : Tim Suarapost.id