SUARAPOST.ID – Sejumlah guru pembantu di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, pada Senin (23/12/2024). Kedatangan mereka untuk mengadukan masalah Tunjangan Kinerja (Tukin) murni tahun 2019 yang hingga kini belum dibayarkan.
Salah satu guru, Meylina Dunggio, mengungkapkan kepada awak media bahwa mereka berharap DPRD dapat membantu memperjuangkan hak mereka.
“Tujuan kami menemui Ketua DPRD Pohuwato, Pak Beni Nento, adalah untuk meminta bantuan agar hak kami sebagai penerima Tukin Murni tahun 2019 bisa segera disalurkan,” ujar Meylina
Marlina menambahkan, sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, mereka tidak lagi menerima Tukin. Namun, yang mereka tuntut saat ini adalah hak atas Tukin tahun 2019 yang belum terealisasi.
“Dari awal 2024, kami memang sudah tidak menerima Tukin. Tapi kami hanya meminta hak kami yang tahun 2019. Kami sudah memenuhi semua persyaratan administrasi. Ada 14 orang yang berhak menerima, terdiri dari dua pegawai Kemenag dan 12 pegawai dari Pemda Pohuwato,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini dan berharap Kemenag segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami hanya ingin hak kami, Tukin Murni 2019. Mengapa sampai sekarang belum ada kejelasan?” tutup Meylina.
Sementara itu, ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento usai menerima aduan tersebut mengaku, akan segera menindaklanjuti dan akan melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait ihwal polemik tersebut.
“Terkait kedatangan para guru pembantu kemenag ini, setalah mendengarkan aduan mereka, kami akan segera mencarikan solusi apa yang menjadi hak dari para guru itu sendiri. Kami akan kawal ini, dan akan kami buatkan RDP,” tandasnya.
Disisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Seksi Madrasah, Erman Hubu mengatakan pihaknya tetap melakukan upaya-upaya agar Tukin ke 12 guru tersebut dibayarkan.
“Mohon maaf sebelumnya saya masih baru disini baru bertugas sejak Agustus 2024 dan saat masuk disini proses pendataan itu telah berproses. Saya menerima keluhan dari para guru tentang pembayaran Tukin, sayapun mencoba mencari tau,” ujar Erman ditemui di ruang kerjanya.
Dari hasil pencarian tersebut dengan melakukan komunikasi bersama Kanwil ternyata ada miskomunikasi antara staf lama dan baru Kemenag Pohuwato yang mengurusi berkas usulan pembayaran Tukin tersebut.
Saat ditanyakan apakah Tukin tersebut tidak dapat dibayarkan, Erman mengaku itu masih kesimpulan sementara.
“Itu kesimpulan sementara, karena tadi saya baru kirim data lagi ke pak pardi. Ini usaha saya. Kita juga ada usaha bukan hanya diam, jadi ada usaha untuk 12 orang ini. Saya tidak bisa menjamin ini dibayarkan atau tidak. Saya mencoba kembali mengusulkan ke Kanwil saya masih optimislah. Kalau misalnya di 2024 tidak terbayar, siapa tau di 2025 ada kebijakan lain dan 12 orang bisa di cover,” kata Erman.
Untuk penerima Tukin yang sudah meninggal dunia ia mengatakan hal itu sah karena para penerima memang terdaftar.
“Mereka sah terdaftar di pertama dan sedang bertugas pada waktu itu. Meninggalnya nanti baru baru ini, kan yang diterima 2019. Mereka meninggal nanti 2021, 2022. Ahli waris yang menerima,” pungkas Erman.//(Kaco)