SUARAPOST.ID – Tiga mantan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, menuntut pencairan honor dan Nota Dinas yang hingga kini belum terealisasi.
Yakub Balu, salah satu mantan PKD, mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya bersama dua rekannya belum menerima hak mereka, meski telah bekerja hingga 17 November 2024.
“Kami bekerja sampai tanggal 17 November. Sesuai aturan, kalau lewat dari tanggal 15, gaji masih penuh masuk ke kami. Kami bertiga mundur di tanggal yang sama karena merasa tidak nyaman dalam bekerja,” jelas Yakub, Rabu (4/12/2024).
Yakub juga menyoroti Nota Dinas yang telah dibuat namun belum dicairkan. Menurutnya, Nota Dinas dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) merupakan bentuk tanggung jawab atas pekerjaan sebelum mereka menyatakan mundur.
“Seharusnya Nota Dinas itu dibuat oleh staf, tapi justru dibebankan ke kami. Yang penting, kami sudah menyelesaikan LHP. Dari situ, seharusnya Nota Dinas bisa diproses,” tegasnya.
Ia berharap honor dan Nota Dinas tersebut segera disalurkan agar tidak menjadi polemik lebih lanjut. “Cairkan saja, jangan sampai ini berkembang jadi masalah baru,” pintanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Buntulia, Ridwan Lasimpala, mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato.
“Terkait hak mereka, saya sudah koordinasikan dengan jajaran Bawaslu Pohuwato. Honor bisa dibayarkan jika administrasi seperti laporan bulanan sudah lengkap. LHP itu hanya bagian dari laporan hasil pengawasan,” kata Ridwan.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai laporan bulanan, Ridwan menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung ke Bawaslu Pohuwato.
“Kalau bapak ingin bicara ril langsung data begitu, nanti langsung ke Bawaslu Pohuwato. Kita di wascam Itu harus memasuki laporan bulanan,” kata Ridwan
Ridwan juga menyoroti alasan pengunduran diri para PKD. Menurutnya, alasan ketidakharmonisan dalam bekerja kurang dapat diterima.
“Kalau mereka mundur karena alasan lain, seperti ada pekerjaan baru atau kondisi kesehatan, itu masih bisa dimaklumi. Tapi alasan ketidakharmonisan? Rasanya itu tidak masuk akal,” ungkapnya.