Parlemen

Ikut Orientasi di Jakarta, Limonu Hippy: Pentingnya Memahami Tugas Sebagai Aleg Deprov

SUARAPOST.ID, DEPROV – Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, periode 2024-2029 mengikuti orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri.

Orientasi tersebut berlangsung di Hariis Vertu Hotel, Jakarta, yang dimulai sejak tanggal 23 hingga 27 September 2024. Dari 44 anggota DPRD Provinsi itu, 1 diantaranya Limonu Hippy dari partai Gerindra, dengan daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Limonu Hippy kepada media ini mengatakan bahwa, sebagai anggota DPRD Provinsi, diharuskan dapat memahami maupun mendalami regulasi yang menjadi peraturan perundang-undangan yang ada.

“Orientasi Anggota DPRD yang selenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini merupakan hal penting bagi kita sebagai peserta, dalam hal ini sebagai Anggota legislatif guna memahami dan mendalami segala regulasi yang menjadi ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Sehingga dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD, kita benar-benar terarah dan tidak akan melanggar segala ketentuan yang ada,” kata Limonu Hippy, Selasa (24/9/2024).

Limonu menyadari bahwa, dalam tugas sebagai perwakilan rakyat, maka harus memahami tugas tersebut. Terlebih kata Dia, anggota DPRD harus mampu melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan dengan maksimal.

44 Aleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.

“Dimana diketahui bersama, bahwa anggota legislatif DPRD itu memiliki tugas, fungsi dan kewenangan baik sebagai fungsi Legislasi, Budgeting dan Kontroling yang memang harus dilaksanakan dengan maksimal oleh Anggota DPRD itu sendiri. Disamping itu  pula Anggota legislatif juga harus menjadi mitra eksekutif yang baik dalam mengatur dan mengurus serta mengawasi segala kebijakan pemerintah yang dalam hal ini pemerintah provinsi,  dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pelayan publik, baik dibidang pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan, guna terwujudnya pemerintahan yang baik, kemajuan dan kemandirian daerah serta terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dari segala aspek,” tegas Limonu.

Limonu bertekad, usai mengikuti orientasi tersebut, dirinya berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu sendiri.

“Untuk itu saya selaku peserta Orientasi dalam hal ini sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo-Pohuwato, sangat berharap orientasi ini bukan saja sekedar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara rill dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai Anggota legislatif di DPRD Provinsi Gorontalo,” harap Limonu.

Untuk diketahui, 44 anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga sebagai peserta angkatan ke-12 itu, diberikan beberapa materi diantaranya yakni :

1. Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, Undang-undang 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
2. Sistem Pemerintahan Indonesia
3. Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan
4. Fungsi, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5. Kode Etik dan Tata Beracara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6. Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
7. Pokok-pokok Pikiran yang Akuntabel
8. Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
9. Isu Aktual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi, dan Pangan)
10. Isu Aktual (Global Security Problems, Enviromental Ethics, dan Human Solidarity)
11. Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Permendagri no.6 tahun 2024).// (Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button