Ini Yang Terungkap di Rapat Komisi I DPRD Pohuwato dan RSBP
SUARAPOST.ID – Komisi I DPRD Pohuwato mengadakan rapat dengar pendapat bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato di aula rapat DPRD, Rabu (6/11/2024).
Rapat yang digelar secara tertutup ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Iwan Abay, didampingi Wakil Ketua Komisi Abdul Hamid Sukoli, serta sejumlah anggota komisi lainnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Bumi Panua, Yenni Ahmad, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, Kepala Inspektorat Daerah, Musmilin Nento, serta bagian Ortala.
Usai rapat, Iwan Abay menjelaskan kepada media bahwa diskusi difokuskan pada persoalan hak-hak dokter spesialis dan peningkatan pelayanan rumah sakit. Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya percepatan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hak-hak dokter spesialis.
“Dalam rapat hadir juga Kabag Hukum, soal Perbup yang telah dirancang dan didorong oleh badan pengawas serta manajemen rumah sakit. Kami ingin agar Perbup ini segera diselesaikan, karena mengatur tentang hak-hak dokter spesialis dan kualitas pelayanan RSUD,” ujar Iwan.
Iwan juga menyinggung adanya dinamika terkait insentif bagi para dokter. Menurutnya, meskipun situasi saat ini masih terkendali, penting bagi pihak rumah sakit dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif agar persoalan ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD Bumi Panua.
“Sejauh ini masih normal, namun ada potensi masalah yang perlu diantisipasi. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan mempengaruhi pelayanan, misalnya dengan adanya kemungkinan dokter yang mogok. Karena itu, dalam pertemuan ini kami menekankan percepatan pengesahan Perbup terkait manajemen rumah sakit, dan kami sudah berikan ultimatum kepada bagian hukum,” tegas Iwan// (kaco)