Jawaban KPH Pohuwato Soal Pembangunan Kandang Disinyalir Gunakan Illegal Logging, Dibohongi Kades Karya Baru?
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Ada yang menarik saat Kasi Perlindungan Hutan (KPH) meninjau langsung proyek pembangunan kandang ayam di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato yang diduga menggunakan kayu hasil Illegal Logging.
Pasalnya, KPH meninjau polemik tersebut atas dasar pemberitaan sebelumnya melalui beberapa media online, mengenai jawaban kades Supriyanto Baino tentang penggunaan kayu yang saat ini diperuntukkan ke proyek pembangunan kandang ayam yang menggunakan anggaran Desa sebanyak Rp.250.650.000.
“Kemarin setelah kami mendapat informasi dari media terkait pembuatan kandang ayam, langsung kita tindaklanjuti, sampai di lokasi kita lihat itu baru tiang yang berdiri, belum ada apa pun. Atap saja belum ada, untuk tiang itu setelah kami tanya, katanya mereka ambil dari lahan mereka di kebun” ungkap Jemri Paleng KPH Pohuwato, via Whatsapp Kamis, (09/11/2023).
Kemudian Jemri menegaskan ke kepala desa Karya Baru, soal proyek tersebut pihaknya berharap untuk menggunakan bahan baku yang mempunyai legalitas, pun kata Jemri di Pohuwato tepatnya di Kecamatan Popayato mempunyai penyedia kayu yang memiliki izin.
“Sehingga kami sampaikan ke kapala desa kalau untuk pembuatan kandang tersebut kalau memang mau di lanjutkan tolong mengunakan bahan baku yang punya legalitas, nah kalau itu yang di butuhkan ada di popayato yang berizin dan berlegalitas” Pungkaanya.
Akan tetapi, jawaban kades Supriyanto Baino yang sempat diberitakan sebelumnya, berbeda apa yang disampaikan Jemri selaku pihak KPH Pohuwato. Hal itu menandakan bahwa Jemri diduga dibohongi kades Karya Baru ihwal kayu yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kata Supriyanto, di Kabupaten Pohuwato saat ini belum ada orang yang memiliki surat izin kayu, malahan diungkapkan Kades Karya Baru itu, jika kayu yang dipersoalkan maka bangunan yang ada di Pohuwato saat ini menggunakan hasil ilegal logging.
“Kalau di Kabupaten Pohuwato ini kan belum ada dia punya surat izin kayu. Masalahnya begini pak, kalau kayu itu, bangunan-bangunan itu mungkin yang dipesan kayu itu bermasalah,” kata Kades saat dihubungi salah satu wartawan, Minggu, 22 Oktober 2023 kemarin.
Tidak sampai disitu, Supriyanto dengan lantang mengakui bahwa pemesanan kayu pembangunan kandang ayam berasal dari salah satu tukang (pesensor) yang tidak memiliki izin.
“Belum ada (Izin), kan yang Torang beli ini kayu. Kalaupun yang bermasalah mungkin yang bermasalah itu yang punya sensor, bukan saya, kan saya yang beli untuk pembangunan kandang ayam,” pungkasnya.