Breaking NewsHukum & KriminalPohuwato

Kades Bulangita dan Teratai Bersatu: Kami Tidak Pernah Melegalkan PETI

SUARAPOST.ID – Kepala Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Fendi Diange, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima fee sebesar 10 persen dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.

Fendi menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan dirinya justru telah melaporkan aktivitas ilegal itu kepada pihak berwenang.
“Tuduhan itu tidak benar. Justru saya sudah melaporkan aktivitas ini ke Polsek Marisa sejak awal. Ada bukti digital yang mendukung klaim saya. Tapi karena dampaknya sudah terjadi, fokus kami adalah mencari solusi, sementara soal penindakan menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Fendi kepada awak media, Rabu (08/01/2025).

Fendi juga mengungkapkan, solusi yang diambil berupa kesepakatan kontribusi antara para penambang dan masyarakat lokal dari Desa Bulangita dan Desa Teratai. Kontribusi tersebut disepakati melalui dua pertemuan, yang salah satunya diprakarsai oleh Kepala Desa Teratai, Aya Soni.

“Dalam pertemuan pertama, disepakati kontribusi sebesar Rp1,5 juta per lokasi tambang. Namun, pada rapat kedua di Desa Teratai, jumlah kontribusi berubah menjadi Rp750 ribu per lokasi karena jumlah penambang di sana lebih banyak,” jelas Fendi.

Fendi menekankan bahwa ia tidak pernah memberikan legalitas terhadap aktivitas PETI. Langkah yang diambil bertujuan untuk mengatasi dampak lingkungan yang sudah terjadi, seperti sedimentasi yang menyumbat aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir.

“Kami sepakat melakukan pengerukan sungai dengan dana yang berasal dari kontribusi penambang. Itu semata demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, yang juga membantah tuduhan adanya fee 10 persen dari aktivitas PETI. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah upaya tanggung jawab untuk mengelola dampak lingkungan akibat tambang ilegal.

“Dua bulan lalu, Fendi sudah melaporkan alat berat yang digunakan di lokasi tambang kepada Polsek. Namun, tidak ada tanggapan hingga saat ini. Karena itu, kami mencari cara agar masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Simson.

Simson menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melegalkan aktivitas PETI. Namun, ia juga mengakui sulit melarang sepenuhnya karena tambang ilegal menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat.

“Kami tidak memberi izin, tapi kami juga tidak bisa sepenuhnya melarang. Jika mereka tetap beraktivitas, itu tanggung jawab mereka sendiri. Yang jelas, prioritas kami adalah menjaga lingkungan tetap aman dan mencegah bencana,” pungkas Simson.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button