Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Geledah RSUD Bumi Panua, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran?

SUARAPOST.ID – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (1/11/2024).

Kedatangan tim Kejati ke rumah sakit milik pemerintah ini diduga kuat terkait dengan penyelidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan RSUD tersebut.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.39 WITA. tim dari Kejati memasuki ruang Direktur RSUD Bumi Panua sebelum melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah fasilitas rumah sakit. Beberapa fasilitas yang diperiksa meliputi pendingin ruangan (AC), kendaraan dinas, ambulans, serta berbagai dokumen dan aset lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan fisik, tim Kejati Gorontalo juga terlihat membawa sejumlah dokumen yang diyakini terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Salah satu anggota tim, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke RSUD Bumi Panua merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

“Benar, kami datang untuk mencari tahu apa yang dilaporkan oleh masyarakat. Hari ini kami tindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya dilansir beberapa media online.

Ia menambahkan bahwa sebelum penggeledahan ini, pihak Kejati telah memeriksa beberapa saksi di kantor. Pemeriksaan di RSUD Bumi Panua ini adalah bagian dari proses penyelidikan lanjutan yang sedang dilakukan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan atau barang bukti yang diperiksa, anggota tim tersebut menolak berkomentar lebih jauh, dengan alasan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Nanti wawancarai ketua tim, beliau yang akan menyampaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD BP, dr. Yeni Ahmad mengatakan bahwa, kedatangan tim Kejati Gorontalo, bukan melakukan penggeledahan, melainkan pemeriksaan.

Adapun sejumlah barang yang dibawa Kejati, merupakan dokumen, untuk dilakukan pencocokan dengan laporan sebelumnya.

“Jadi itu bukan penggeledahan, hanya pemeriksaan, pencocokan fisik saja dengan laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Itu yang diperiksa tadi sejumlah barang seperti AC, dan dokumen-dokumen lainnya,” terang Yeni.

Dirinya juga mengatakan bahwa, kedatangan Kejati ke RSUD-BP tidak mengganggu jalannya pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak mengganggu baik pegawai maupun pasien,”tutupnya. //(Kaco)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button