Ketua KPU Pohuwato: PPS dan PPK Bakal Sensus Pendukung Salahudin-Vicky
SUARAPOST.ID, POLITIK- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, dinyatakan memenuhi syarat administrasi usai melewati tahap perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) tahap pertama syarat dukungan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024.
Untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni verivikasi faktual, KPU Kabupaten Pohuwato pada Rabu (19/6/2024), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan seluruh PPK Se Kabupaten Pohuwato, berlangsung di Marina Beach Resort (MBR).
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan bahwa, verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024 oleh PPS dengan dukungan dari PPK di setiap wilayahnya.
“Verifikator akan mengunjungi 11.367 pendukung yang tersebar di 12 kecamatan dan 69 desa untuk memastikan kebenaran identitas mereka sesuai dengan KTP Elektronik,” ungkap Firman.
Menurut Firman, verifikasi faktual ini penting untuk memvalidasi identitas pendukung serta keabsahan surat pernyataan dukungan yang diberikan.
“Jika pendukung tidak dapat ditemui, PPS dan PPK akan mengoordinasikan dengan petugas penghubung LO pasangan calon untuk mengumpulkan mereka di tempat yang telah disepakati atau menggunakan teknologi video call atau teleconference,” tambah Firman.
“Proses ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Penulis: Guslan Kaco/suarapost.id