SUARAPOST.ID – Langkah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express cabang Pohuwato menuai kritik tajam dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pihak bank disebut mencatut nama beberapa ASN dalam surat yang dilayangkan kepada Asisten I Pemerintah Daerah Pohuwato, Selasa (24/12/2024). Surat tersebut menuding para ASN tidak kooperatif dalam membayar pinjaman kredit.
Tindakan ini memicu protes keras dari para ASN yang merasa dirugikan. Salah satu nasabah mengaku telah berusaha memenuhi kewajibannya dengan baik, meski sempat mengalami keterlambatan pembayaran.
“Selama ini saya selalu kooperatif. Memang ada tunggakan tiga bulan, tetapi saya sudah membayar satu bulan dan menyampaikan komitmen untuk melunasi sisanya pada akhir Desember 2024,” ujar salah satu ASN, Anisha.
Ia juga menyesalkan langkah bank yang dianggap melampaui batas. “Kenapa harus menyurati Asisten I? Padahal, kami punya atasan langsung di OPD masing-masing. Apalagi komunikasi saya dengan pihak bank selama ini baik-baik saja. Surat itu bisa mencoreng nama kami di publik,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan di internal bank. “Pihak bank yang biasa berkomunikasi dengan saya justru mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari pimpinannya. Ini sangat aneh,” imbuhnya.
Disisi lain, ketika beberapa awak media mencoba mendatangi dan melakukan konfirmasi kepada pihak bank dalam hal ke pimpinan cabang, justru pimpinan BPR Modern Express Pohuwato enggan menemui awak media.
Diketahui, sejumlah ASN yang menjadi nasabah memanfaatkan pinjaman dengan jaminan SK pengangkatan mereka. Namun, pembocoran informasi nasabah ke pihak luar dianggap melanggar privasi dan berpotensi merugikan nama baik mereka.