Komitmen Bela Penambang, Nur : Kami Butuh Dukungan Para Penambang
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Bela masyarakat penambang pohuwato, Nurlaila bersama Safitri melayangkan gugatannya terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo,Bupati Pohuwato, serta pihak perusahaan pertambangan yang kini tengah beroperasi di desa Hulawa Kecamatan Buntulia.
Gugatan ini di fokuskan pada IUP KUD DARMA TANI Marisa yang memiliki 100 Ha lahan pertambangan, dimana pada lokasi tersebut terdapat masyarakat lokal yang telah puluhan tahun bertahan hidup dengan hasil tambang.
Kepada media ini, Nur (Sapaannya) mengatakan gugatannya ke pengadilan negeri Gorontalo untuk mendapatkan keadilan bagi penambang lokal pohuwato.
“Gugatan ini untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat, kasian mereka yang sudah bertahun-tahun mengelola lokasi disana, lalu kehilangan tempat pencaharian, kan ini jadi tidak adil,” Ungkapnya
Lebih lanjut, Nur dengan segala keterbatasan akan tetap berjuang untuk penambang pohuwato.
“Saya dengan segala kemampuan, memohon doa dari masyarakat penambang, mohon dukungannya, sebab dengan dukungan itu insya allah akan ada keadilan yang di peroleh masyarakat”, harapnya
Untuk di ketahui, Gugatan tersebut telah bergulir di pengadilan negeri Gorontalo, tepatnya, pada kamis kemarin, telah di adakan sidang ke dua yang sebelumnya pada tanggal 25 September bulan lalu sempat di tunda.
Selasa pekan depan, gugatan ini akan berlanjut pada agenda mediasi antara penggugat dan tergugat. (GK)