KPU Pohuwato Buka Layanan Pindah Memilih dengan 4 Kategori Alasan
SUARAPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi membuka kembali layanan pindah memilih (Daftar Pemilih Tambahan atau DPTB) mulai hari ini, Selasa (29/10/2024). Layanan ini berlaku khusus untuk pemilih yang memenuhi empat kategori alasan yang ditetapkan KPU.
Komisioner KPU Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda, menjelaskan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk empat kondisi tertentu. Pertama, pemilih yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Kedua, pemilih yang harus bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara. Ketiga, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
Dan keempat, pemilih yang menjadi tahanan di rumah tahanan negara (rutan), lembaga pemasyarakatan, atau yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
“Layanan pindah memilih ini akan dibuka sampai 20 November 2024. Setiap pemilih yang ingin mengurus pindah memilih harus melengkapi dokumen sesuai kategori masing-masing,” kata Usman.
Untuk pemilih yang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, Usman menyebutkan bahwa surat keterangan rawat inap dari rumah sakit atau fasilitas terkait diperlukan sebagai bukti. Sedangkan untuk mereka yang bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, perlu melampirkan surat tugas resmi yang ditandatangani oleh instansi atau perusahaan terkait.
“Sementara untuk penyandang disabilitas yang berada di panti sosial atau panti rehabilitasi, mereka harus membawa surat keterangan dari panti terkait yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga tersebut,” ujar Usman.
Adapun untuk kategori tahanan atau terpidana, pemilih harus melampirkan surat keterangan dari Kepala Rutan atau Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Usman menambahkan, bagi pemilih yang ingin mengajukan pindah memilih, dapat langsung mengunjungi kantor KPU Pohuwato, PPK, atau PPS setempat. “Pastikan membawa KTP-el dan dokumen bukti sesuai dengan alasan pindah memilih masing-masing. Layanan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA,” tutupnya.//(Kaco)