Politik

KPU Pohuwato Ungkap Bacalon Salahudin Pakaya Belum Memenuhi Syarat

SUARAPOST.ID, POLITIK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan mengungkapkan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prastyo saat ini belum memenuhi syarat.

Hal tersebut diterangkan Firman Ikhwan saat diwawancarai awak media ini, pada Jumat (31/5/2024), usai menggelar rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, bertempat di aula KPU.

“Dinyatakan belum memenuhi syarat, kendalanya di jumlah dukungan yang dimasukkan mengalami kekurangan dari jumlah minimal sebaran yang ditetapkan 11.147 dukungan. Jadi berkurang dari situ,” beber Firman.

Meski begitu, Firman bilang akan ada tahapan perbaikan dokumen yang akan dimulai dari tanggal 3 sampai tanggal 7 Juni tahun 2024.

“Sementara kami akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap pemasukan perbaikan tahap ke satu yaitu di tanggal 8 sampai tanggal 18 Juni. Jadi, lulus dulu di tahap verifikasi administrasi tahap perbaikan tahap satu, lalu masuk verifikasi faktual, lalu masuk verifikasi administrasi tahap ke dua,” tutup Firman.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Pohuwato, dukungan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sebagai berikut.

– Jumlah yang dimasukkan sebanyak 12.155.
– Jumlah memenuhi syarat (MS) sebanyak 624.
– Jumlah belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 63.
– Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) 11.468.

Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button