Laporan Dugaan Pengeroyokan di Mapolsek Paguat Dipertanyakan Keluarga Korban
SUARAPOST.ID, POHUWATO – Laporan dugaan pengeroyokan yang dilaporkan di Mapolsek Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dipertanyakan keluarga korban.
Pasalnya, semenjak dilaporkan di Kepolisian Sektor Paguat itu, hingga kini laporan dugaan kasus pengeroyokan terkesan tak mempunyai progres. Hal ini diutarakan langsung salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya bercerita kronologis singkat peristiwa itu, awalnya korban yang diketahui berinisial FD (26) mempunyai agenda pembubaran panitia Badminton kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
“Jadi tanggal 25 Desember itu kejadian, dorang (mereka) ada acara pembubaran panitia bulutangkis yang mereka bikin di wisata. Saat tengah malam, dorang berjumlah kurang lebih 9 orang datang dengan membawa minuman keras sampai mereka mabuk,” ulasnya singkat kronologis yang menimpa keluarganya itu, Minggu ((7/1/2024).
Atas peristiwa tersebut, pihaknya sudah melakukan laporan di Polsek Paguat, namun hari ini kata Dia belum ada tindakan tegas yang diberikan kepada terduga pelaku.
“Jadi saya hanya mempertanyakan proses hukumnya seperti apa. Karena dorang bilang (jajaran Polsek Paguat) akan di proses, bahkan orang tuanya juga sudah datang menanyakan laporan itu. Harapnya cepat di proses, kalau lama kami akan melaporkan kejadian ini di Polres Pohuwato,” tandasnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat laporan yang berhasil diperoleh awak media ini, bahwa laporan tersebut bernomor LP/18/XII/2023/Sek-Pgt tanggal 25 Desember 2023.
Adapun korban dalam surat laporan tersebut berinisial FD (26) asal Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Untuk terduga pelaku berinisial CL.
Sementara itu, dikonfirmasi Kapolsek Paguat, IPTU Barthel Tamboto menjelaskan, bahwa saat ini laporan tersebut masih berproses di Polsek Paguat.
“Yah jadi masih kita dalami dan pemeriksaan saksi-saksi, karena pengeroyokan itu melibatkan banyak orang. Kami masih berupaya memeriksa melengkapi administrasi, kalau sudah selesai pemeriksaan saksi dan semua administrasi lengkap kami akan lanjutkan pemeriksaan tahap selanjutnya,” tandasnya saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler WhatsApp.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id