Layanan Pembuatan SKCK di Pohuwato Kini Dapat Diakses Secara Online
SUARAPOST.ID – Masyarakat Pohuwato kini semakin dimudahkan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berkat inisiatif Satuan Intelkam Polres Pohuwato, layanan SKCK kini tersedia secara online, memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengajuan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Muhlis Ambosaba, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya aktif melakukan sosialisasi terkait fasilitas ini. “Kami terus mengedukasi masyarakat tentang kemudahan pengurusan SKCK secara online,” ujar AKP Muhlis, Jum’at (25/10/2024).
Dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang digelar di SMA Negeri 1 Marisa, AKP Muhlis memaparkan bahwa Polri telah menyediakan layanan digital ini melalui aplikasi Polri Super App Presisi. “Kami berharap para siswa kelas XII dan dewan guru dapat memahami dan memanfaatkan layanan ini, sehingga proses pembuatan SKCK menjadi lebih praktis dan efisien,” katanya.
Polri Super App memberikan solusi bagi masyarakat untuk mengajukan pembuatan SKCK sepenuhnya secara daring, mulai dari pengisian formulir hingga pembayaran. Inovasi ini memungkinkan pengguna untuk menghemat waktu dan tenaga, serta mendorong penggunaan teknologi dalam layanan publik.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap pelayanan Polri, khususnya dalam hal penerbitan SKCK, menjadi lebih cepat dan tepat. Kami juga mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pengajuan SKCK online yang mudah diakses,” tambah AKP Muhlis.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan layanan digital Polri dan mendorong penggunaan teknologi untuk memudahkan pengurusan dokumen penting di era digital. //(Kaco)